banner dprd mkassar
HUKUM  

Kepala Biro Hukum : Aset SMA/SMK yang Bermasalah Harus Diidentifikasi

pemprov sulsel

SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Kepala Biro Hukum Sulsel Lutfi Natsir menjelaskan aset SMA/SMK yang bermasalah harus diidentifikasi terlebih dahulu, dan aset bermasalah tersebut juga harus dipisahkan.

“Kalau aset yang bermasalah, akan dipisahkan lain kolomnya,  ada kolom lainnya.  Secara faktual harus di Biro Hukum. setelah pengalihan kan menjadi hak ta’. Itu menjadi tanggung jawab. Tetapi tidak masuk pada aset bersih. Dipisahkan kolomnya pada aset bermasalah,” jelas Lutfi.

Lutfi juga menjelaskan ada beberapa surat-surat aset yang belum diurus oleh pemerintah kabupaten, sehingga aset tersebut belum bisa dihibahkan ke pemerintah provinsi.

“Misalnya ini sekolah diwakafkan, tapi pemkab belum urus surat-suratnya, belum bisa dihibahkan. Atau belum di daftar sebagai aset pemkab belum bisa dihibah itu,” terangnya.

Pihaknya menerima informasi bahwa saat ini aset yang telah diverifikasi diseluruh kabupaten/kota masih 30 persen.

“Kalau biro aset bilang baru 30 persen. Betul, dari tenggat waktu pengalihan, kita baru mau verifikasi, dengan jumlah yang banyak sekali,” tutupnya. (*)

 

 

Call Center PU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *