banner dprd mkassar
Gowa  

7 Fraksi Siap Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2016

pemprov sulsel

SUARACELEBES.COM, GOWA–Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berlangsung di Baruga Karaeng Galesong, Jum’at (28/7) yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa, H Hamli Halim, yang dihadiri Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Malaganni.

Tujuh Fraksi DPRD Kabupaten Gowa, masing-masing Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dan Fraksi Perjuangan Rakyat Gowa menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2016 untuk dibahas lebih lanjut.

PicsArt_07-29-02.31.56

“Fraksi Gerindra, pada dasarnya menerima dan menyetujui Ranperda ini untuk dibahas lebih lanjut, sesuai mekanisme peraturan dan Undang-undang yang berlaku, tapi dengan catatan dan berbagai masukan kepada eksekutif agar kedepan dalam penyusunan RKA harus sesuai peruntukannya dan dipertanggungjawabkan, agar Sisa Lebih Perhitungan (SILPA) dapat diminimalisir,” jelas juru bicara Partai Gerindra, Nasruddin.

Sementara juru bicara Fraksi Partai Golkar, Kasim Sila menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa atas keberhasilannya meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama 6 tahun berturut-turut.

“Prestasi seperti ini bukanlah hal mudah diperoleh tetapi berdasarkan kerja keras dari Pemerintah Kabupaten Gowa beserta jajarannya, semoga ini dapat dipertahankan pada masa-masa mendatang,” ungkap Kasim Sila.

Pada kesempatan yang sama, H Abd Rauf menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan para jubir masing-masing fraksi terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) TA 2016 sebesar Rp 128.067.328.659,33. “SILPA ini terjadi karena adanya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak daerah yang melampaui target, yang telah ditetapkan serta adanya efisiensi dari pelaksanaan program dan kegiatan yang berdampak pada capaian output ,” jelas Wabup Gowa ini dihadapan para anggota dewan.

Lebih lanjut Wabup Gowa menjelaskan, terkait masalah PAD yang kurang maksimal adanya permasalahan dari Penerimaan PAD Holding Company yang pada tahun 2016 tidak sesuai dengan yg diharapkan, dikarenakan adanya pengalihan kewenangan pemberian izin pengelolaan tambang ke pemerintah pusat, serta beberapa usaha lainnya belum berjalan secara maksimal.

“Ini akan menjadi evaluasi kita bersama dalam rangka peningkatan PAD, khususnya evaluasi terhadap Perda tentang pajak dan retribusi daerah dengan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku,” tambah mantan Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Gowa.

Pembahasan ranperda ini akan dilanjutkan pada rapat-rapat dewan selanjutnya yakni pada rapat gabungan komisi.(*)

Call Center PU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *