banner dprd mkassar
DAERAH  

RPG Sosialisasi PKB dengan Bapenda Sulsel 

pemprov sulsel

SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Anggota DPRD Sulsel Rudy Pieter Goni (RPG) mengikuti sosialisasi pajak daerah yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel di Karebasse Meeting Room Grand Sayang Park Hotel Jl Manunggal Makassar, Rabu (1/11). RPG menjelaskan manfaat pajak kendaraan bagi pembangunan di Sulsel.

Menurutnya, pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dibayar masyarakat akan dikembalikan dalam berbagai bentuk pembangunan dan pelayanan kesehatan. Hal ini disampaikan legislator PDI P ini dihadapan 100 lebih masyarakat Makassar yang menghadiri sosialisasi pajak yang digelar Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPTP) Wilayah Makassar 1 Selatan.

Sebelum RPG, Kepala Bapenda Sulsel H Tautoto TR, menyampaikan materi berjudul Arti Penting Pajak dan Layanan Unggulan Samsat Sulsel. Menurut Toto, Bapenda Sulsel hanya menangani lima pajak yakni pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), pajak air permukaan (PAP), dan pajak rokok.

“Selain lima pajak tersebut ditangani oleh bapenda kabupaten/kota,” kata Toto.

PKB dan BBNKB dibagihasilkan pada provinsi sebesar 70 persen dan kabupaten/kota sebesar 30 persen. Pajak rokok dan BBNK dibagihasilkan pada provinsi sebesar 30 persen dan kabupaten/kota sebesar 70 persen. Sementara PAP, provinsi dan kabupaten/kota mendapat bagian yang sama yakni 50 persen.

Toto menambahkan, Kota Makassar mendapatkan bagi hasil yang paling besar dibandingkan kabupaten/kota lainnya. Penyebabnya antara lain, kendaraan di Makassar paling banyak dibanding daerah lainnya, konsumsi BBM warga Makassar cukup banyak dan masih banyak faktor lannya.

“Hingga 29 September 2017, Kota Makassar mendapatkan dana bagi hasil dari Bapenda Sulsel sebesar Rp 232.853.388.803. Makassar terbesar, daerah lain hanya di kisaran Rp 50 miliar ke bawah,” ujarnya.

Jika diestimasikan menurut Toto, untuk tahun 2018 Makassar akan mendapatkan dana bagi hasil sebesar Rp 341.206.506.135.

Sementara itu, Sosialisasi tersebut juga dihadiri perwakilan Bank Sulselbar yang membawakan materi mengenai pembayaran pajak kendaraan non tunai (via ATM). Hadir juga Kasi STNK Kompol Rahim. Sosialisasi pajak ini dipandu oleh Kepala UPTP Makassar I Selatan H. Harmin. (*)

Call Center PU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *