banner dprd mkassar
HUKUM  

Penangguhan Dikabulkan, Raja Demonstran Kama Cappi Kini Jadi Tahanan Kota

Kama Cappi saat menjalani sidang
pemprov sulsel

PDAM Makassar

SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Terdakwa dugaan penghasutan sekaligus pengrusakan Kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Pemprov Sulsel, Kama Cappi kini beralih status dari tahanan rutan menjadi tahanan kota.

Selain dikabulkannya permohonan pengalihan status tahanan terhadap Kama Cappi, kabarnya pertimbangan dalam mengabulkan penangguhan tersebut didasari adanya  kesepakatan damai antara pihak pelapor yakni Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Pemprov Sulsel yang ditandai dengan pembayaran ganti rugi kerusakan kantor sebesar 2 juta rupiah.

Hal ini dibenarkan oleh Kuasa Hukum terdakwa, Makkah Andi Muharram.

“pihak pelapor mencabut laporannya, jadi surat perdamaian dan bukti pembayaran ganti rugi kita lampirkan pada saat permohonan penangguhan, sehingga menjadi pertimbangan hakim untuk mengabulkan,” ucap Makkah

Sementara itu, terdakwa yang juga Ketua Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (Germak) kota Makassar mengakui bahwa dirinya yang memimpin bahkan memerintahkan massa untuk menyerang kantor Dinas Peternakan saat itu.

“saya memang yang perintahkan, saya perintahkan busur dan serang, karena mereka menyewa preman yang menyerang duluan dari dalam kantor,” tegas Kama Cappi

Ia menyesalkan penegakan hukum terhadap dirinya sangat tidak adil, apalagi kata Kama Cappi dirinya menjadi korban kebencian pihak aparat.

“kita datang demo, menyampaikan aspirasi malah disewakan preman, tapi saya harap dalam kasus ini saya bebas tidak bersalah,” tutupnya

 

Pemkot Makassar

PDAM Makassar

Call Center PU