banner dprd mkassar

Gorontalo Sosialisasikan  Pemanfaatan Platform e-Purchasing Melalui Siaran Radio

SUARACELEBES.COM, GORONTALO – Biro pengadaan barang dan jasa jelaskan Pemanfaatan Platform e-purchasing bagi instansi pemerintah dan UMKM di Provinsi Gorontalo dalam Dialog Inspirasi berlangsung di kantor Radio Suara Rakyat Hulonthalo, Rabu (1/3/2023).

Sesuai keputusan kepala KPP nomor 132 tahun 2021 satu tentang pemberian mandate, tugas dan kewenangan dalam penyelenggaraan toko daring dan katalog elektronik. Lalu keputusan deputi bidang monitoring, evaluasi dan pengembangan sistem informasi LKPP nomor 38 tahun 2021 tentang tata cara penyelenggaraan toko daring.

E-purchasing atau biasa dikenal dengan belanja secara elektronik itu terbagi 2 ada yang dinamakan sebagai toko daring dan ada yang dinamakan sebagai e-katalog.

E-katalog berbeda dengan toko daring adalah pada jenis atau jumlah belanja yang diperkenankan. Dalam dalam toko daring dibawa 200 juta kemudian sedangkan e-katalog tidak ada batasan dari pagu untuk belanja.

Kepala Biro kepala biro pengadaan barang dan jasa setda provinsi Gorontalo Sultan Kalupe menjelaskan bahwa berbicara tentang toko daring, di toko daring sendiri itu ada yang dinamakan marketplace jadi ada toko-toko di dalam marketplace namanya.

“di LKPP sendiri sampai dengan hari ini Toko daring yang sudah mendaftar dalam marketplace LKPP itu ada sekitar 42 marketplace salah satunya adalah marketplace yang dikembangkan oleh anak-anak Gorontalo yaitu BELI UMKM yang hari ini kebetulan direkturnya sudah ada di tempat ini”, Kata Kepla Biro PBJ.

Toko daring atau marketplace atau belanja langsung pengadaan di bawah 200 juta di Gorontalo ini bukanlah hal baru, ini sudah dilaksanakan sejak tahun 2021 silam sudah memasuki 2 tahun lamanya.

Sultan Kalupe mengatakan di 2021 memang skema daripada pelaksanaan toko daring yang ada di Gorontalo itu kita dibingkai dengan “Brand Potali” itu adalah salah satu brand kita untuk lebih dikenal, tetapi di dalamnya sebenarnya ada marketplace yang berada di dalam.

“Dalam perjalanannya memang selama beberapa tahun ini, kami belum melihat signifikansi antara jenis atau jumlah belanja dan jenis bahan atau barang yang ditawarkan oleh marketplace dengan kebutuhan daripada OPD. Kemudian transaksi juga yang dilakukan selang beberapa tahun ini Itu tidak tercatat dalam aplikasi ataupun dalam website LKPP sehingga kami mencoba tahun ini untuk menggandeng kembali platform lokal yang memang dibangun oleh anak-anak Gorontalo disesuaikan dengan kebutuhan OPD, disesuaikan dengan kebutuhan belanja kita sehingga ini mudah mudahan bisa konek dan bisa maksimal belanja yang terposting di dalam portal LKPP”, Ungkapnya

Kenapa demikian, tambah Sultan Kalupe, karena setiap tahun bahkan mungkin setiap triwulan itu kita dievaluasi berapa besar belanja yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah ke dalam toko daring ataupun ke dalam marketplace. Nah, ini senantiasa dievaluasi oleh presiden.

Saat pelaksanaan rakor gerakan bangga buatan Indonesia yang dilaksanakan di Jakarta pada saat itu, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa Pemerintah daerah wajib memanfaatkan toko daring dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Instruksi presiden yang keluar tanggal nomor 2 tahun 2022.

Menurut Kepala PBJ Provinsi Gorontalo bahwa gerakan bangga buatan Indonesia karena apa yang dihasilkan oleh teman teman UMKM pasti itu adalah merupakan produk dalam negeri. Nah itu banyak yang ada di dalam marketplace yang kita kembangkan sekarang ini, Tutupnya.

Di tempat yang sama, Taufik Akbar selaku Direktur PT Rumah UMKM Indonesia sekaligus Founder Beliumkm mengungkapkan menyambung apa yang disampaikan oleh kepala biro pengadaan barang dan jasa terkait marketplace atau yang dikenal dengan toko daring, nah marketplace atau toko daring ini fungsinya adalah sebagai penghubung, kalau berbicara beli UMKM fungsi beli UMKM di sini adalah menghubungkan kebutuhan transaksi belanja barang dan jasa pemerintah dengan pelaku UMKM setempat.

“Jadi fungsi kami ini sebagai penghubung, kalau berbicara di Gorontalo sendiri dua tahun terkahir itu sudah berlangsung yang namanya bela pengadaann namun di bela pengadaan ini punya batasan transaksi, batasan transaksinya itu hanya boleh makan dan minum nominal transaksinya boleh sampai 50 juta, karena kami masuk dalam toko daring toko daring ini punya mekanisme sendiri batasan transaksinya sampai 200 juta untuk transaksi belanja barang dan jasa”. Jelasnya.(*)

PDAM Makassar