Warga Desa Laikang Kabupaten Takalar Klaim Pegang Sertifikat Tanah

Pemprov-Sulsel-SC
PDAM MAKASSAR

SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Ratusan warga desa laikang, Kecamatan Mangngarabombang Kabupaten Takalar melakukan aksi unjuk rasa di gedung kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Selasa (1/11/2016). Mereka menuntut agar Kejaksaan Tinggi Sulselbar menghentikan sementara penyidikan kasus dugaan korupsi penjualan lahan negara di desa laikang, pasalnya mereka menyebut bahwa sejumlah warga memiliki sertifikat di atas tanah tersebut.

Kepemilikan sertifikat tanah warga di desa laikang ini sejalan dengan pernyataan Bupati Kabupaten Takalar, Burhanuddin Baharuddin saat diwawancarai pada tanggal 7 Oktober yang menyebut bahwa tanah tersebut memang bukan lahan negara. Olehnya itu, terjadilah penjualan lahan seluas 150 Hektare kepada pihak PT Karya Insan Cirebon atas persetujuan warga.

Hal ini juga diperkuat dengan adanya keterangan yang disampaikan oleh Wakil Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Takalar, Alif Raja yang menerangkan bahwa hingga saat ini pihak BPN belum mengeluarkan hak atas pencadangan transmigrasi di desa laikang tersebut.

“pada tahun 1999 memang ada rencana pencadangan lahan transmigrasi, tapi dari pihak bpn belum mengeluarkan hak atas itu. Pihak BPN Provinsi hanya pernah melakukan pengukuran tapi sampai saat ini belum ada hak yang dikeluarkan”. jelas Alif Raja

Bukan hanya itu, warga yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) juga meminta agar Surat Keputusan Gubernur Nomor 1431/V/2007 dicabut karena dinilai merampas hak warga dengan menjadikan lahan tersebut sebagai kawasan pencadangan transmigrasi. Warga bahkan berencana melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara karena dinilai cacat prosedur dan sarat dengan data fiktif.

“kita minta kejati untuk mencari tau siapa yang bersekongkol merampas hak warga, karna kita punya sertifikat dan ternyata tanah tersebut diklaim sebagai tanah negara”. Terang Kasim selaku Jendral Lapangan Aksi Geram

Pihak Kejaksaan Tinggi Sulselbar yang diwakili oleh Kasi II Intelegen Deddy Virantama menerima aspirasi masyarakat desa laikang dan berjanji akan mengkaji dan melaporkan hal tersebut kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulselbar. (SEN)

Bapenda-makassar
Banner-nasdem
Banner-damkar