banner dprd mkassar
HUKUM  

Sepanjang 2016, Kejari Makassar Tangani 2.366 Kasus

pemprov sulsel

SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar merilis jumlah perkara penuntutan tindak pidana umum yang ditangani Kejari Makassar sepanjang tahun 2016. Periode Januari – Desember 2016, Kejari Makassar menangani 2.366 penuntutan pidana umum.

Hal ini disampaikan oleh kajari Makassar, Dedi Suwardi S, melalui rilis tertulis. Adaapun tindak pidana umum terbagi menjadi tiga jenis perkara, yaitu orang dengan harta benda (oharda), Keamanan Negara dan Ketertiban Umun (Kamegtibum)  dan Tindak Pidana Umum Lainya (TPUL).

Lebih lanjut Dedi merinci jumlah penuntutan berdasarkan jenis perkara tersebut. “yang paling mendominasi adalah perkara Oharda dengan jumlah 1.028 penuntutan, disusul oleh TPUL dengan 1.102 penuntutan dan yaang terakhir adalah Kamnegtibum dengan 235 perkara,” uajarnya.

“Saya tidak bisa menrinci perkara-perkara apa  sajayang sudah terselesaiakan, karena jumlahnya ribuan. tetapi semuanya juga sudah selesai kalau sudah masuk tahap penuntutan,”ujarnya.(*)

 

Call Center PU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *