SUARACELEBES.COM, PAREPARE- Ada lima partai politik yang hingga saat ini belum mememuhi syarat dari hasil verifikasi parpol yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare.
“Dari 12 partai politik yang kami lakukan verifikasi, ada lima partai politik yang tidak memenuhi syarat,” ungkap Nur Nahdiyah yang ditemui di kantor KPU kota Parepare Jumat 2 Februari 2018 tadi.
Nahdiyah mengatakan, Parpol yang tidak memenuhi syarat tersebut wajib melakukan perbaikan sesuai dengan hal-hal yang belum memenuhi syarat tersebut pada masa perbaikan.
“Masa perbaikan dimulai dari tanggal 3 hingga Februari ini dan Diharapkan, seluruh parpol menindaklanjuti syarat-syarat kepengurusan yang belum memenuhi syarat,” terangnya.
Lebih lanjut, Nahdiyah mengatakan, dari kelima Parpol yang tidak memenuhi syarat tersebut. Ada yang pengurus intinya tidak berada ditempat, ada yang sementara umroh, ada yang menemani orang tuanya berobat, ada juga jumlah keanggotaannya tidak cukup.
“Jika mereka tidak memenuhi syarat sampai batas waktu perbaikan selesai. Maka parpol tersebut tidak akan ikut pada pemilihan umum tahun 2019 mendatang dan tidak dapat mengajukan calon legislatif,” jelasnya.
Diketahui, lima parpol yang tidak memenuhi syarat tersebut adalah Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).