banner dprd mkassar
HUKUM  

Pilkada Takalar, Tim Bur-Nojeng Serahkan Bukti Pelanggaran ke Bawaslu

Kuasa Hukum Pasangan Bur-Nojeng Anwar Ilyas bersama Burhanuddin Baharuddin memberi penjelasan terkait sengketa pilkada Takalar. Pasangan Bur-Nojeng memastikan akan menggugat ke Mahkamah Konstitusi hasil Pilkada Takalar. (int)
pemprov sulsel

PDAM Makassar

SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Tim pemenangan calon nomor urut 1 Burhanuddin Baharuddin – Natsir Ibrahim (Bur-Nojeng), Faharuddin Rangga mendatangi kantor Bawaslu Sulsel, Kamis (02/03/2017). Adik Burhanuddin Baharuddin ini menyerahkan laporan pelanggaran Pilkada Takalar.

Tim pemenangan Bur-Nojeng, Fachruddin Rangga.
Tim pemenangan Bur-Nojeng, Fachruddin Rangga.

Salah satu poin laporannya terkait dengan pemilih siluman. Menurut Faharuddin, adanya data KTP dengan menggunakan NIK palsu sebesar 5.486 orang. Serta pelanggaran pemusnahan surat suara oleh KPU Takalar beberapa waktu lalu, tanpa melibatkan Paslon Bur-Nojeng.

“Sebagai contoh di Desa Laikang, Kecamatan Mangarabombang jumlah kertas suara terpakai 103 persen dari jumlah DPT. Sehingga pemusnahan itu, kita tidak diundang oleh KPU,” kata Fachruddin Rangga.

Ia menjelaskan pelanggaran yang dilakukan sangat terstruktur, sistematis, dan massif. Sehingga pihaknya meminta Bawaslu untuk membuat catatan khusus terkait pelanggaran tersebut.

Komisioner Bawaslu, Azry Yusuf mengatakan akan menelaah laporan dan penyerahan bukti pelanggaran dan akan memberikan kepada MK, Jika dibutuhkan dalam proses persidangan nanti. Sebab gugatan pilkada Takalar telah diproses di MK.

“Kami tidak bisa mengeluarkan rekomendasi karena sengketa Pilkada Takalar telah sampai di MK,” Kata Azry.

Pemkot Makassar

PDAM Makassar

Call Center PU