SUARACELEBES.COM, SINJAI – Kendati sedang cuti dari jabatan bupati Sinjai, namun foto Sabirin Yahya yang notabene merupakan incumbent Calon Bupati Sinjai 2018, masih betebaran di sejumlah media online dan media cetak dalam bentuk banner sosialisasi program Pemerintah Kabupaten Sinjai.
Juru Bicara Pasangan Calon Bupati Sinjai nomor urut 1, Andi Seto Asapa dan Andi Kartini Ottong, Ahmad Marzuki mengatakan, banner bergambar incumbent itu mestinya dihentikan.
“Banner sosialisasi itu menggunakan anggaran pemerintah melalui bagian Humas Pemkab Sinjai yang dikerjasamakan dengan sejumlah media saat dia (Sabirin Yahya) masih menjabat bupati, jadi kalau itu tidak dihentikan sekarang, kami pikir itu keliru,” kata Ahmad Marzuki, Sabtu (02/03/2018).
Menurut mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam ini, ada aturan khusus yang mengatur kampanye di media massa sehingga gambar incumbent di media online maupun media cetak sebaiknya diganti dengan memasang foto Pelaksana Tugas Bupati.
“Itu kan menguntungkan incumbent, sekarang sudah ada Pelaksana Tugas Bupati kan, dan ironisnya lagi pemasangan banner itu memakai dana Pemkab, Panwaslu harus lebih jeli menyikapi ini,” ujarnya.
Menanggapi sorotan Tim SEHATI itu, Ketua Panwaslu Sinjai, Andi Muhammad Rusmin Kayyung mengatakan, pihaknya sudah menghimbau agar iklan sosialisasi program Pemkab menggunakan foto Pelaksana Tugas Bupati saja.
“Kami sudah himbau kepada Pemkab Sinjai agar menggunakan gambar Pelaksana Tugas Bupati dalam hal iklan sosialisasi program seperti itu,” katanya.
Sebelumnya, Tim Pemenangan SEHATI juga menyoroti reklame sosialisasi Pemkab Sinjai yang terpampang di atas ruas Jalan Persatuan Raya, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara.
Reklame itu berisi ajakan kepada warga agar taat pajak. Hanya saja, reklame itu masih menggunakan gambar Sabirin Yahya yang bertuliskan bupati Sinjai.
“Reklame itu menguntungkan incumbent sehingga Panwaslu sejatinya melakukan tindakan penertiban,” tegas Ahmad Marzuki.(*)