SUARACELEBES.COM, PAREPARE — Lelang Kendaraan Dinas milik pemerintah kota (Pemkot) Parepare belum dapat dipastikan kapan proses lelang dilakukan dan berapa unit kendaraan yang akan dilakukan pelelangan.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemkot Parepare, Nasarong di ruangannya 4 April 2018 siang tadi.
“Kami belum dapat memastikan kapan proses lelang akan dilakukan dan berapa unit kendaraan Dinas yang akan dilelang,” ungkap Nasarong.
Nasarong mengatakan, pihaknya masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat untuk melakukan pelelangan. “Kami mesti melakukan penghapusan di neraca aset daerah terlebih dahulu baru dilakukan lelang,” terangnya.
Saat ditanya mengenai jenis apa saja yang akan dilakukan pelelangan, Nasarong menjelaskan, ada beberapa jenis kendaraan Dinas yang akan dilakukan lelang dan itu semua masih dalam tahap pengkajian setiap kendaraan dinas.
“Yang pastinya, satu unit kendaraan bus yang akan kami lakukan lelang. Untuk kendaraan lain, kami masih melakukan pengkajian,” jawabannya.
Lebih lanjut, Nasarong menjelaskan, jika telah dilakukan penghapusan di neraca aset daerah Pemkot Parepare. Kendaraan dinas tersebut langsung dilakukan lelang oleh negara dan hasil dari lelang tersebut disetorkan ke Kas daerah.(*)










