banner dprd mkassar
HUKUM  

Tidak Cukup Bukti, Panwas Takalar Hentikan Laporan Dugaan Kampanye hitam RMS

pemprov sulsel

PDAM Makassar

SUARACELEBES.COM, TAKALAR – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Takalar akhirnya  menghentikan kasus dugaan kampanye hitam yang dilakukan Ketua NasDem Sulawesi Selatan Rusdi Masse (RMS) yang  sebelumnya dilaporkan oleh tim hukum calon petahana Bupati Burhanuddin Baharuddin.

Panwas menghentikan kasus  karena dinilai tidak cukup bukti.

“Tidak cukup bukti bila RMS melakukan dugaan kampanye hitam,”ujar Devisi Penangan dan Penindakan Panwas Takalar Sayfuddin, Kamis (5/1/2017).

Sayruddin mengatakan, keputusan penghentian kasus itu dilakukan setelah pihaknya bersama kepolisian dan kejaksaan melakukan kajian secara mendalam. Hasilnya, memang tak cukup bukti karena RMS tidak menyebut siapa calon yang dimaksud.

“Benar, dari hasil laporan tim hukum Bur bahwa RMS menyebut jangan pilih pemimpin yang menjual tanah negara. Tapi RMS tak menyebut nama siapa yang dimaksud,”jelasnya.

Seperti diketahui,tim hukum pasangan cabup-wabup  Incumbent Burhanuddin Baharuddin – M Natsir Ibrahim (Bur-Nojeng), resmi melaporkan Ketua DPW Partai Nasdem Sulsel, Rusdi Masse, ke Panwaslu Takalar, Senin sore (26/12/2016) lalu. Dalam laporannya, RMS diduga melakukan kampanye hitam terhadap pasangan ini.(*)

Pemkot Makassar

PDAM Makassar

Call Center PU