SUARACELEBES.COM, TAKALAR – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Takalar akhirnya menghentikan kasus dugaan kampanye hitam yang dilakukan Ketua NasDem Sulawesi Selatan Rusdi Masse (RMS) yang sebelumnya dilaporkan oleh tim hukum calon petahana Bupati Burhanuddin Baharuddin.
Panwas menghentikan kasus karena dinilai tidak cukup bukti.
“Tidak cukup bukti bila RMS melakukan dugaan kampanye hitam,”ujar Devisi Penangan dan Penindakan Panwas Takalar Sayfuddin, Kamis (5/1/2017).
Sayruddin mengatakan, keputusan penghentian kasus itu dilakukan setelah pihaknya bersama kepolisian dan kejaksaan melakukan kajian secara mendalam. Hasilnya, memang tak cukup bukti karena RMS tidak menyebut siapa calon yang dimaksud.
“Benar, dari hasil laporan tim hukum Bur bahwa RMS menyebut jangan pilih pemimpin yang menjual tanah negara. Tapi RMS tak menyebut nama siapa yang dimaksud,”jelasnya.
Seperti diketahui,tim hukum pasangan cabup-wabup Incumbent Burhanuddin Baharuddin – M Natsir Ibrahim (Bur-Nojeng), resmi melaporkan Ketua DPW Partai Nasdem Sulsel, Rusdi Masse, ke Panwaslu Takalar, Senin sore (26/12/2016) lalu. Dalam laporannya, RMS diduga melakukan kampanye hitam terhadap pasangan ini.(*)