banner dprd mkassar
HUKUM  

Buron Selama 9 Tahun, Terpidana Korupsi BPD Sulbar Berhasil Ditangkap

pemprov sulsel

SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Alam Bahari, terpidana kasus korupsi Dana Bank BPD SulselBar di Kota Mamuju yang merugikan negara sebesar Rp41 miliar akhirnya berhasil ditangkap. Alam bahari ditangkap oleh Tim Intelijen Kejari Mamuju di halaman Masjid Raya Kota Mamuju, Senin (5/2/2018).

Sebelum ditangkap, tim intelejen Kejari Mamuju sempat mengikuti dan melakukan pengawasan terhadap Alam.

“Sebelumnya, tim sudah melakukan pengintaian untuk memastikan identitas yang bersangkutan. Setelah yakin kemudian terpidana tersebut diamankan di setelah di amankan oleh Tim Intelijen bersama dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Mamuju langsung membawa terpidana ke Kejaksaan Negeri Mamuju guna dilakukan proses pelaksanaan Putusan Mahkamah Agung (Eksekusi),” ujar Kasipenkum Kejati, Salahuddin.

Salahuddin menyampaikan, Alam Bahari menjadi buronan sejak tahun 2009.

“Terpidana tersebut yakni Alam Bahari yang telah menjadi buronan cukup lama yakni sejak sejak putusan Mahkamah Agung No 15 K/PidSus/2009 yakni, Pidana Badan selama 5 tahun, denda Rp200.000.000 subsidair 4 (empat) bulan kurungan dan dibebankan uang pengganti sebesar Rp550.000.000,” imbuhnya.

Selama menjadi buron, diketahui Alam Bahari sering bolak balik Makassar Mamuju Serta Pasang kayu.

Salahuddin menambahkan usai menjalani pemeriksaan di Kejari Mamuju, Alam Bahari selanjutnya akan di eksekusi ke rutan di Mamuju.

Call Center PU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *