SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan supervisi kasus dugaan korupsi penggelembungan pengadaan alat kesehatan (Alkes) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan pada 2016. Kasus yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel ini diduga mandek dan menguap.
“Kami minta KPK segera melakukan supervisi kasus Alkes Pangkep. Kenapa? Karena kami menduga ada upaya Kejati untuk memperlambat selanjutnya menghentikan kasus ini, ” ungkap Direktur Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Abdul Muthalib
Muthalib mengatakan kecurigaan masyarakat anti korupsi terhadap gelagat penanganan kasus ini makin menguat lantaran tiga bulan ini tidak ada progres penanganan perkara. Padahal lanjut Muthalib, sebelumnya Kejati sempat sangat ambisius untuk menuntaskan perkara.
Semangat itu, lanjut Muthalib terlihat tatkala Kejati penetapan tiga tersangka, serta menahan satu tersangka utama yakni Dokter Susanto Cahyadi di Lapas Klas 1 Gunung sari Makassar.
Namun demikian, kata Muthalib ternyata komitmen penuntasan perkara hilang dan melemah seiring dengan pergantian Kajati Sulsel ke Jan Samuel Maringka. “Sejak dipegang Kajati ini, kasus Alkes Pangkep tenggelam. Yang lebih mengecewakan karena ternyata tersangkanya di lepas karena telah menyetor uang sebesar Rp6 miliar,” kesal Muthalib.
Menanggapi hal tersebut, Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Salahuddin menyatakan bahwa KPK punya hak melakukan supervise tersebut, pihak Kejatipun mempersilahkannya, “silahkan, mereka punya hak.” Ujar Salahuddin
Selain itu, Salahuddin juga menegaskan bahwa progress penanganan perkara Alkes Pangkep terus berjalan. Berkas Perkara tersangka juga masih disusun tim penyidik.
“tidak ada kasus mandek, kalau alkes pangkep kita jalan pemberkasannya,” jelasnya
Kejati mengusut kasus ini dengan sejumlah dugaan perbuatan melawan hukum, tidak hanya sebatas korupsi namun juga dugaan manipulasi/pemalsuan merk alat kesehatan yang meniru merk perusahaan asal Jerman. Manipulasi merk dilakukan dengan cara disablon.
Pengadaan alkes ini sendiri dilakukan untuk tahun 2016. Anggarannya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN sebesar Rp22 miliar lebih. Anggaran awal yang dicairkan sebesar 30% namun, pengadaan yang dilakukan sudah 100%, yang diduga menggunakan dana APBD Pemkab Pangkep