banner dprd mkassar
HUKUM  

Masih Ada 90 Saksi yang Akan Diperiksa Kejati Sulselbar, Terkait Kasus Korupsi Bandara

Kasipenkum Kejati Sulselbar, Salahuddin.
pemprov sulsel

PDAM Makassar

SUARACELEBES.COM,MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar kembali memanggil mantan Generao Manajer (GM) PT Angkasa Pura 1, terkait kasus dugaan korupsi perluasan lahan bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar.

“Hari ini kami memintai keterangan terhadap direktur angkasa pura logistik Jakarta, Akhmad Munir. Dia diperiksa dalam kapasitas jabatannya sebagai GM angkasa pura tahun 2015,”pungkas Kasipenkum Kejati Sulselbar, Salahuddin.

Salahuddin menambahkan bahwa kesaksian yang diberikan oleh Akhmad berkisar tentang pembayaran tahap 14,15,16 dan 17.

“Pembayaran ada 17 tahap. Dia datang disaat pembayaran sudah mulai dilakukan. Menurut pengakuannya, dia membayar sesuai permintaan yang dibuat oleh Panitia pengadaan tanah (p2t),”ujar Salahuddin.

Lebih rinci Salahuddin menuturkan masih akan fokus untuk memeriksa saksi-saksi.

“Untuk tersangka kami belum jadwalkan pemeriksaan ulang. Kami ingin fokus dulu memeriksa saksi – saksi yang ada. Karena dari 130 saksi, masih ada 90 yang belum kami mintai keterangan,”ujarnya.

Sebelumnya Kejati juga telah memanggil beberapa mantan GM angkasa pura lainya, diantaranya Yanus Suprayogi dan Rahman Sayrif.(*)

 

Pemkot Makassar

PDAM Makassar

Call Center PU