SUARACELEBES.COM, TAKALAR – Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar, Sulaeman Rate Daeng Laja menuding bahwa juru bicara pasangan calon (paslon) nomor urut 1 pada Pilkada Takalar, Burhanuddun Baharuddin-Natzir Ibrahim (Bur-Nojeng), Makmur Mustakim telah melakukan pembohongan publik atas pernyataan tunjangan Kepala Desa dan perangkat Desa sudah dibahas dan berlaku pada tahun 2017 mendatang.
Diketahui Makmur Mustakim juga adalah anggota Banggar dari fraksi PPP yang merupakan partai pendukung Bur-Nojeng sementara Sulaiman dari Fraksi PKS yang juga adalah partai pengusung paslon nomor urut 2, Syamsari Kitta – Achmad Dg Serre (SK-Hd).
“Belum ada sama sekali pembahasan APBD 2017. Kebijakan Umum Anggaran ( KUA) dan Platfon Pripritas Anggaran Sementara (PPAS) saja belum diserahkan,” Kata Sulaeman Rate, Senin (07/11/2016)
“Lebih keliru lagi kalau dikatakan kenaikan tunjangan berlaku efektif Januari 2017. Info kades dari banggar itu yang keliru, mungkin kebakaran jenggot dengan program skhd,” Terang Sulaiman Rate
Bahkan dia mengatakan bahwa program tersebut mestinya sudah dianggarkan sejak tahun 2014 lalu, namun hingga saat ini belum pernah dibahas di DPRD Takalar.
Nurlinda Taco, Juru bicara Syamsari kitta- Ahmad Daeng Se’re (SK-HD) juga mengatakan tunjangan ini sudah lama disuarakan kepala Desa. “Sudah 3 tahun lebih ini disuarakan, kalau incumbent baru mau programkan apa tidak telat tuh namanya. Ungkap Nurlinda Taco
“ Atau jangan-jangan karena SK-HD programkan kenaikan tunjangan kades 100% . pihak sebelah juga merancang . Ujar jubir perempuan pasangan SH-HD
Pasangan Syamsari Kitta – Achmad dg Se’re baru- baru ini telah meluncurkan 22 program di Pilkada Takalar. Salah satu poin yang menarik dari program ini adalah janji kenaikan pendapatan Kepala Desa dan perangkatnya.