SUARACELEBES.COM, JENEPONTO – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jeneponto bakal memanggil Sekkab Jeneponto Muh Syarif, terkait adanya dugaan keterlibatan dalam politik praktis.
Hal itu diutarakan Ketua Panwas Jeneponto Saiful saat dikonfirmasi, Rabu (6/12/2017)
“Hari ini kami sudah layangkan undangan klarifikasi kepada Sekda (Muh Syarif) untuk dimintai keterangan pada hari Kamis (07/12/2017) terkait temuan Panwas Kabupaten berupa kegiatan penyebaran alat peraga berupa baliho dan spanduk bakal calon bupati Jeneponto,” tulis Saiful.
Selain itu, menurut Saiful beredarnya foto Muh Syarif melakukan SulSel Baru bersama baka calon gubernur SulSel Nurdin Halid beberapa waktu lalu juga menjadi alasan pemanggilan dirinya.
“Dan foto beliau (Muh Syarif) bersama salah satu bakal calon gubernur SulSel di salah satu media online,” ujar Saiful.
Menurutnya, apa yang dilakukan Muh Syarif tidak sepantasnya dilakukan sebagai seorang aparatur sipil negara.
“Harusnya kalau mau melakukan kegiatan politik harus berhenti dulu sebagai ASN, baru dapat mensosialisasikan diri sebagai bakal calon bupati Jeneponto,” tuturnya.
Sebelumnya, hal yang sama dilakukan Panwas Jeneponto terhadap 17 ASN yang menghadiri acara penyerahan Surat Keputusan (SK) DPP Golkar ke pasangan bakal calon petahana bupati Jeneponto Iksan Iskandar dan bakal calon wakilnya Paris Yasir di Lapangan Passamaturukang, Kecamatan Binamu, beberapa pekan lalu.
Dari hasil pemeriksan Panwas Jeneponto itu, 17 ASN tersebut dinyatakan terbukti melanggar Undang-Undang ASN.(*)