banner dprd mkassar

Dishub Parepare Rekayasa Lalin Urai Kemacetan

banner pemprov sulbar

SUARACELEBES.COM, PAREPARE – Dinas Perhubungan bekerjasama Satuan Lalu Lintas Polres Parepare kembali memberlakukan rekayasa lalu lintas (lalin) sebagai upaya dalam mengurai kemacetan. Kali ini, larangan melintas diberlakukan mulai dari arah Jalan H Agussalim menuju Jalan Abdul Kadir, Kecamatan Ujung, Kota Parepare.

Pemberlakuan larangan tersebut mulai efektif diterapkan Senin, (8/6/2020), hari ini.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Parepare, Iskandar Nusu mengatakan, larangan melintas di samping Islamic Centre tersebut dilakukan berdasarkan hasil kajian rekayasa lalu lintas dan rekomendasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kota Parepare dalam mengurai kemacetan di sekitar wilayah jalan Abd Kadir (samping Islamic Centre), Parepare.

“Jadi jalur ini bisa dilalui dari arah Jalan Bau Massepe belok ke Jalan Abdul Kadir, tetapi sebalikya dari arah Jalan H Agusssalim menuju Abd Kadir tidak diperbolehkan,” ungkap Iskandar Nusu.

Tahapan ini lanjut Iskandar, masih dalam tahap sosialisasi bersama Dinas Perhubungan dan Sat Lantas Polres Parepare selama sebulan.

“Tilang akan diberlakukan setelah sosialisasi tersebut telah dicabut,” tegas Iskandar.

Iskandar juga mengatakan, larangan itu diberlakukan selama 24 jam di area yang tak jauh dari lokasi Toko Cahaya Ujung, Parepare ini.

“Dari arah Jalan Veteran tetap bisa belok kanan ke Jalan Bau Massepe,” sebut Iskandar.

Berdasarkan kajian, penerapan rekayasa di titik itu dengan melihat peningkatan vokume kendaraan yang mengakibatkan kemacetan di samping Islamic Centre.

Dalam rekayasa tersebut, Dishub Parepare bersama Satlantas telah memasang rambu-rambu larangan melintas di titik tersebut.

Rekayasa lalin tersebut juga dihadiri Kanit Dikyasa, Ipda Tajrid bersama Kabid Sarana Supardi dan Kabid Lalu Lintas Dishub Parepare, Nawawi. (*)

PDAM Makassar