SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel) membatalkan untuk mengajukan calon pengganti Gubernur Sulsel Andi Sudirman yang jabatannya akan berakhir di awal September 2023.
Penyebab dibatalkannya hal tersebut, karena rapat paripurna DPRD Sulsel dengan agenda pemilihan pengusulan calon Pj Gubernur Sulsel dari empat nama menjadi tiga nama, batal digelar.
Hal itu karena anggota DPRD yang hadir pada rapat paripurna tersebut hanya berjumlah 40 dari 85 orang, yang artinya rapat tersebut tidak dapat dimulai karena tidak kuorum.
Bahkan berdasarkan pantauan, dari 5 pimpinan DPRD Sulsel, hanya ketua Andi Ina Kartika Sari yang menghadiri rapat paripurna, sedangkan 4 wakil ketua tidak hadir.
Begitu juga sejumlah kursi anggota dewan terlihat kosong, bahkan Fraksi Gerindra dan Demokrat tidak ada satupun anggotanya yang hadir.
Tidak hanya itu, Semua anggota Fraksi Golkar, PDIP, PAN dan anggota lainnya, memilih walkout meninggalkan ruang rapat paripurna, karena terlalu lama menunggu.
Karena tidak kuorum, Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari memutuskan bahwa, pemilihan empat nama calon Pj Gubernur Sulsel menjadi tiga nama yang nantinya akan dikirim ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui rapat paripurna, terpaksa dibatalkan.
“Sudah kita melihat secara langsung, paripurna pengumuman Pj Gubernur Sulsel yang akan diusulkan oleh DPRD Sulsel, sampai akhir rapat paripurna tidak memenuhi kuorum.
Untuk itu surat dari Mendagri yang tertanggal 21 Juli 2023 untuk meminta DPRD Sulsel mengajukan tiga nama calon Pj Gubernur Sulsel sampai 9 Agustus 2023, tidak dapat kami putuskan dan DPRD Sulsel tidak mengirimkan nama calon Pj Gubernur Sulsel ke Mendagri,” ujar Andi Ina Kartika Sari.
Sebelumnya, berdasarkan hasil rapat pimpinan DPRD Sulsel pada 8 Agustus 2023, ada empat nama yang mencuat sebagai Pj Gubernur Sulsel yang akan diusulkan ke Mendagri.
Empat nama tersebut yaitu, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Depdagri Bachtiar, Staf Ahli Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman Menko Polhukam Laksamana TNI AL Abdul Rivai, Staf ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang hukum Prof Aswanto dan Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kemenpan RB Jufri Rahman.
Dari empat nama tersebut akan dikerucutkan menjadi tiga nama melalui rapat paripurna dengan agenda pemilihan. Hanya saja agenda rapat paripurna tidak dapat dilaksanakan dan DPRD Sulsel batal mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur Sulsel ke Presiden melalui Mendagri.