SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Agus Ariin Nu’mang hampir dipastikan tidak memiliki kendaraan politik untuk maju pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel 2018.
Namun, semangat Wakil Gubernur Sulsel dua periode itu untuk maju belum surut, Agus menyiapkan rencana maju melalui jalur independen atau persorangan.
“Masih ada waktu sampai 8 Desember, kita bisa maju lewat jalur partai atau independen,” kata Agus di Gedung DPRD Sulsel.
Mantan Ketua DPRD Sulsel itu menjelaskan, ada keinginan dari sejumlah relawan yang mendorongnya untuk maju melalui jalur perorangan atau independen.
“Ada aspirasi dari relawan tapi nanti kita lihat”, tambah Agus .
Sementara itu, Komisioner KPU Sulsel Khairul Mannan menjelaskan, pasangan calon Gubernur Sulsel yang maju melalui jalur perseorangan harus mengantongi minimal 480.124 Kartu e-KTP yang tersebar di 13 kabupaten/kota di Sulsel.
Jalur perseorangan berbeda dengan Pilgub sebelumnya, jika dulu verifikasinya hanya sistem sampel. Kali ini sistem sensus, dukungan KTP akan diverifikasi satu persatu oleh pihak KPU.
“Jika diverifikasi nantinnya, ternyata ada orang yang menyangkal memberikan dukungan kepada calon, atau ada dukungan yang tidak memenuhi syarat lagi, harus diganti dua kali lipat,” ungkap Khairul. (SO)









