banner dprd mkassar
Wajo  

Bupati Wajo Naikkan Gaji Kepala Desa

Andi Burhanuddin Unru, Bupati Wajo (int)
pemprov sulsel

PDAM Makassar

SUARACELEBES.COM, WAJO -Kabar gembira bagi kepala desa, perangkat desa, BPD, dan pegawai syara’ di Kabupaten Wajo. Tahun ini, Bupati Wajo Andi Burhanuddin Unru akan menaikkan insentif mereka.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Syamsul Bahri mengatakan, peningkatan penghasilan tersebut dilakukan setelah melalui pengkajian.

“Peningkatan gaji tersebut disesuaikan dengan besaran pagu anggaran dari Alokasi Dana Desa (ADD),” ungkapnya dalam sinkronisasi dan rakor penyelengaraan pemerintahan desa, sekretaris desa, dan ketua BPD di Sengkang.

Peningkatan tunjangan tersebut juga tertuang dalam Peraturan Bupati Wajo Nomor 5 Tahun 2017. Syamsul Bahri menyebutkan bahwa, penghasilan tetap kades sebesar Rp2,1 juta per bulan dan tunjagan jabatan sebesar Rp500 ribu per bulan. Lalu, sekdes Rp1,47 juta per bulan dan tunjangan jabatan Rp350 ribu.

Kepala urusan dan kepala dusun masing-masing Rp750 ribu per bulan dan tunjangan jabatan Rp250 ribu. Tunjagan jabatan bendahara desa Rp350 ribu. Sementara tunjangan jabatan ketua BPD Rp400 ribu per bulan, wakil ketua BPD Rp300 ribu per bulan, kemudian sekretaris dan anggota Rp250 ribu per bulan.

Imam desa mendapat Rp300 ribu per bulan. Imam dusun Rp225 ribu per bulan dan guru mengaji Rp125 per bulan.(*)

 

Pemkot Makassar

PDAM Makassar

Call Center PU