banner dprd mkassar
Barru  

OJK Siapkan Layanan Informasi Keuangan di MPP Masiga Barru

pemprov sulsel

SUARACELEBES.COM, BARRU- Keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) Masiga Barru makin menarik perhatian berbagai pihak pasca-diresmikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Tjahjo Kumolo.

Selain sejumlah kabupaten/kota menjadikan MPP Masiga sebagai lokasi studi banding atau percontohan di Indonesia, perwakilan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menyampaikan kekagumannya.

Usai menghadiri pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Barru, Kepala OJK Regional VI Sulawesi, Maluku, Papua (Sulampa), Muhammad Subhan Subandi, dan Kepala Group Advisori BI, Endang Kurnia Saputra, menyempatkan waktu berkeliling di MPP Masiga.

Bersama Asisten II Pemprov Sulsel, Muhammad Firda, baik Subhan maupun Endang menyampaikan kekagumannya secara langsung ke Bupati Barru Suardi Saleh tentang keberadaan MPP Masiga.

Bahkan, OJK bersedia memberikan layanan secara berkala sekali sebulan di MPP Masiga. Layanan itu, yakni Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLlK) yang nantinya bisa diakses warga.

“Alhamdulillah, pihak OJK sempat menyampaikan tadi soal rencana menyiapkan KLIK. Jadi kedepan, warga bisa mengecek status informasi keuangan,” kata Suardi Saleh yang menerima kunjungan Kepala OJK dan perwakilan Bank Indonesia, Selasa (10/03/2020).

Menurutnya, KLIK yang bisa diakses di MPP Masiga, akan memberikan informasi kepada warga untuk mengecek status keuangan. Misalnya, apakah ada kredit macet, blacklist perbankan, dan informasi lainnya.

“Jadi Insya Allah, masyarakat tak perlu lagi jauh-jauh ke OJK di Makassar untuk mengecek status keuangan. Kenapa, karena di Barru nantinya dilakukan layanan sekali sebulan,” tambah Suardi Saleh.

Dikunjungan di MPP Masiga, baik pejabat OJK dan perwakilan BI, juga sesekali berbincang dengan beberapa staf dan warga yang sedang melakukan pengurusan administrasi.(*)

Call Center PU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *