SUARACELEBES.COM, MAKASSAR -Ketua terpilih Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Sulawesi Selatan, Nurhikmah Daeng Cora meminta Inspektorat Sulsel melakukan audit penggunaan dana hibah KORMI 2020-2025. Audit ini penting sebagai bentuk pertanggungjawaban dan akuntabiltas pengelolaan anggaran di organisasi olahraga masyarakat ini.
Pernyataan ini disampaikan Nurhikmah kepada pers usai menghadiri pembukaan Musrenbang RPJMD pemerintah provinsi Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (9/5). Perempuan yang akrab disapa Puang Cora ini hadir dalam musrenbang dalam kapasitasnya sebagai Ketua KORMI Sulsel.
“Alhamdulillah kami juga sudah berdiskusi dengan Sekprov Sulsel terkait pengembangan KORMI di Sulsel ke depan,” kata Nurhikmah.
Ia menambahkan sebagai ketua baru, dirinya ingin mengawali kepemimpinannya di KORMI Sulsel dengan lembaran baru. Itu sebabnya ia meminta Inspektorat Sulsel melakukan audit keuangan untuk mengetahui pengelolaan anggaran sekaligus pertanggungjawaban keuangan pengurus KORMI Sulsel periode sebelumnya.
“Sebagai pengguna dana hibah pemerintah provinsi Sulsel, KORMI tentu berkewajiban melaporkan anggaran yang sudah digunakannya itu,” katanya lagi.
Sekadar diketahui Nurhikmah Daeng Cora terpilih secara aklamasi memimpin KORMI Sulsel masa bakti 2025-2029 dalam Musyawarah Provinsi (Musprov) KORMI Sulsel di Hotel Four Points Makassar, Sabtu, 26 April 2025 lalu.
Nurhikmah menggantikan Abdul Hayat Gani yang sebelumnya memimpin KORMI Sulsel. Musprov dibuka gubernur Sulsel yang diwakili Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sulsel, H Suherman.
Nurhikmah mengatakan penyelenggara Musprov KORMI Sulsel sudah melaporkan hasil musprov ke pengurus KORMI Nasional di Jakarta. Laporan serupa juga sudah dikirim ke Gubernur Sulsel.
Terkait adanya Surat Keputusan pengurus antarwaktu KORMI Nasional yang diterbitkan 2 Mei 2025, Nurhikmah enggan mengomentarinya lebih banyak. Ia hanya heran mengapa ada ketua demisioner yang mengusulkan PAW ke pengurus setelah musprov digelar.
“BIar teman-teman saja yang menerjemahkan. Musprov KORMI 26 April menetapkan ketua terpilih. Lalu ada mantan ketua KORMI mengusul PAW pengurus ke KORMI nasional 28 April atau dua hari setelah Musprov. Parahnya lagi pengurus KORMI Nasional menyetujui usulan PAW pengurus itu. Apa mereka tidak paham organisasi yah?,” katanya dengan nada tanya.
Nurhikmah menegaskan KORMI Sulsel dan KORMI kabupaten bersama seluruh induk olahraga (inorga) sudah menegakkan aturan dan ketentuan organisai dengan demokratis dan sangat bijak. Termasuk menghadiri musprov yang undangannya ditandatangani Abdul Hayat Gani sebagai ketua KORMI Sulsel saat itu.
Nurhikmah menambahkan tahapan Musprov KORMI Sulsel yang diawali rapat pembentukan panitia dan tim penjaringan Januari 2025 hingga pendaftaran calon ketua dan Musprov sepenuhnya dilakukannya dan diperintahkan Hayat Gani selaku Ketua KORMI.
“Selayaknya pak Hayat Gani memahami aturan organisasi. Kalau sudah demisioner jangan lagi melakukan aktivitas yang mengatasnamakan organisasi,” tegasnya.