SUARACELEBES.COM, GORONTALO – Reses Masa Persidangan Pertama tahun 2021-2022, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dapil I Kota Gorontalo, yang dilaksanakan oleh Bapak H. Fikram A. Z. Salilama, S.Ip kembali digelar di Kelurahan Siendeng, kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo pada Rabu, (10/11/2021)
Setelah menampung aspirasi dari masyarakat Kelurahan Limba B, Kecamatan Kota Selatan, Kabupaten Kota Gorontalo Provinsi Gorontalo, melalui reses yang pertama di adakan pada selasa (9/11/2021) kemarin, kini Bapak Fikram melakukan kegiatan yang sama di tempat yang berbeda.
Berdasarkan kewajibannya sebagai Anggota DPRD Provonsi Gorontalo, Dia mengatakan bahwa ini bukan keinginanya sendiri, melainkan kewajiban dari semua Anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
“Kegiatan reses ini, bukalah keinginan saya sendiri. Melainkan ini adalah kewajiban Saya selaku wakil Rakyat, yang mana Kita sebagai Anggota DPRD Provinsi itu harus turun bertatap muka dengan masyarakat dan mendengarkan langsung apa keluhan mereka”, ungkapnya
Disamping itu beberapa masyarakarpun memberikan masukan dan juga keluhan yang ada di kelurahan Siendeng. Mereka berharap dengan adanya reses ini, aspirasi yang disampaikan akan bisa diperjuangkan oleh bapak Fikram Salilama.
Usai menampung beberapa aspirasi, Fikram Salilama memberikan bantuan sejumlah uang untuk pembangunan masjid.
Karena dengan loyalitasnya, sejumlah masyarakat berharap Fikram Salilama maju dan mencalonkan diri di tahun 2024 nanti.
(Ajn. Gumohung)