banner dprd mkassar
HUKUM  

Sidang Perdana Penikaman Polisi Di Balaikota Makassar Digelar Pekan Depan

Juru Bicara Pengadilan Negeri Makassar, Ibrahim Palino
pemprov sulsel

PDAM Makassar

SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Pengadilan Negri (PN) Makassar telah menetapkan Majelis Hakim untuk Kasus Penikaman terhadap Anggota Kepolisian Satuan Direktorat Sabhara Polda Sulsel, Bripda Michael Abraham dengan terdakwa honorer satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar, Jusman.

Juru Bicara Pengadilan Negri Makassar, Ibrahim Palino menyebutkan bahwa Majelis Hakim kasus penikaman di balaikota makassar ialah Cening Budiana selaku Hakim Ketua dan dua Hakim Anggota, Rika Mona Pandegirot dan Budiansyah.

“ketua pengadilan sudah menunjuk majelis hakimnya, jadwalnya juga sudah ditetapkan, sidang pembacaan dakwaan akan digelar pada tanggal 23 nanti,” Ujar Ibrahim

Ibrahim menambahkan bahwa kasus penikaman terhadap anggota kepolisian ini cukup menarik perhatian masyarakat, apalagi terdakwanya disini dari Satpol PP. Ia menghimbau agar masyarakat atau peserta sidang nanti tidak bertindak anarkis dan berbuat onar selama persidangan berlangsung.

“Kami akan maksimalkan penjagaan sebagaimana pada sidang-sidang perkara pembunuhan lainnya,” tambahnya.

Sebelumnya, Jusman yang merupakan anggota Satpol PP Pemkot Makassar diduga menusuk sebilah badik berukuran 15 sentimeter ke bagian vital, pinggang sebelah kiri korban Bripda Michael Abraham. Akibat penusukan itu, korban mengalami luka robek sedalam 10 sentimeter dan meninggal dunia.

Pemkot Makassar

PDAM Makassar

Call Center PU