SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulselbar kembali di demo oleh sekelompok massa yang menyebut diri mereka Jaringan Aktivis Takalar (jangkar), Selasa (14/2/2017).
Mereka mendesak Kejati Sulselbar, untuk mengusut tuntas kasus dugaan penjualan tanah negara di Laikang kabupaten Takalar.
“Kami menuntut Kejati Sulselbar untuk segera menangkap pejabat yang terlibat dalam kasus penjualan lahan negara di kabupaten Takalar,”seru jenderal lapangan aksi, Dg Accun.
Mereka juga menuntut jangan ada permainan dalam penyidikan kasus penjualan tanah negara.
Kasipenkum kejati Sulselbar, Salahuddin, saat menemui massa aksi mengatakan, dalam kasus ini Kejati Sulselbar sudah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus tersebut.
“Kejati Sulselbar saat ini masih menangani kasus tersebut. Hanya saja terkait yang ditanyakan tadi, soal pejabat yang diduga terlibat karena keluarkan ijin prinsip, kita masih tunda pemeriksaan karena yang bersangkutan ikut Pilkada. Nanti setelah rangkaian Pilkada selesai, kami akan periksa, kita lihat apakah ada keterlibatan atau tidak,”pungkas Salahuddin.(*)