banner dprd mkassar

Pasien Kontrol Rutin Meninggal di Perjalanan, Ini Penjelasan RSUD Kota Makassar

pemprov sulsel

PDAM Makassar

SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Makassar memberikan klarifikasi terkait pasien rawat jalan yang meninggal di perjalanan menuju Tana Toraja.

Humas RSUD Makassar, Wisnu Maulana mengatakan, pasien tersebut bernama Amir Dg Sila (64), yang bersangkutan didiagnosa tuberkulosis (TB).

Pasien datang pada 31 Januari lalu dan menjalani rawat inap selama 11 hari.

Dalam regulasi, pasien TB hanya menjalani perawatan rawat inap selama tujuh hari, namun RSUD Makassar tetap merawat hingga pasien betul-betul dalam kondisi baik.

Pada hari ke 11, tepatnya pada Sabtu (10/2/2024) kondisi pasien sudah dalam keadaan baik, karena pertimbangan itu pasien dibolehkan pulang dengan catatan melakukan kontrol rutin atau rawat jalan.

“Pemeriksaan saat itu pasien kondisinya membaik sehingga boleh pulang dan direkomendasikan rawat jalan,” jelas Wisnu Maulana, Selasa (13/2/2024).

“Pasien boleh pulang dan harus kontrol, artinya tidak jauh dari Makassar,” sambungnya.

Hanya saja, sepulang dari rumah sakit keluarga pasien membawa pulang ke Tana Toraja.

Di perjalanan, tepatnya di Kabupaten Enrekang, pasien meninggal dunia.

Belakangan, keluarga almarhum menyampaikan protesnya lewat media.

Keluarga almarhum mengaku kecewa dengan pelayanan RSUD Makassar.

Padahal kata Wisnu, sebelum direkomendasikan rawat jalan, dokter sudah memastikan keadaan pasien membaik.

Hal sama disampaikan oleh Kuasa Hukum RSUD Makassar, Yusuf Laoh.

Ia menegaskan, seharusnya keluarga tidak membawa pasien melakukan perjalanan jauh.

Apalagi dia harus menjalani rawat jalan atau kontrol rutin di RSUD Makassar.

“Pada saat kondisinya membaik dibolehkan pulang dan dikasi kartu kontrol untuk rawat jalan. Artinya boleh pulang tapi jangan jauh-jauh dari Makassar. Bukan berarti keluar rumah sakit langsung sehat,” tuturnya.

Pemkot Makassar

PDAM Makassar

Call Center PU