banner dprd mkassar

Pasien Kecewa dengan Pelayanan RSUD Batara Siang Pangkep, Pihak Direktur Diminta Mundur

banner pemprov sulbar

SUARACELEBES.COM, PANGKEP – Seorang ibu hamil tua bernama Fadillah telah melahirkan seorang anak di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batara Siang Pangkep, Sulawesi Selatan. Setelah melahirkan dengan selamat, pihak rumah sakit sempat lalai dan memberikan anak itu kepada orang yang tidak jelas identitasnya.

Sebelum dilarikan ke RSUD Batara Siang, Fadillah sempat dinyatakan positif Covid-19 saat melakukan pemeriksaan di Puskesmas Pulau Balang Lompo Pangkep pada 10 Agustus lalu. Namun, pihak puskesmas tidak memberikan langsung hasilnya kepada orang yang bersangkutan.

Setelah dirawat sekitar 2 hari dan melahirkan dengan selamat, Fadillah mengaku pihak RSUD Batara Siang sempat keliru dan memberikan anaknya yang baru lahir ke orang yang tidak diketahui identitasnya.

Namun, setelah mendapatkan informasi dari seseorang, ternyata yang mengambil anaknya itu adalah keluarganya sendiri. Akan tetapi, Fadillah cukup kecewa dengan pelayanan dari RSUD Batara Siang, karena pihak RS tidak mengetahui jelas identitas dari orang tersebut.

“Untungnya keluargaku ji yang ambil itu anakku. sempat ka panik, karena data dan identitas yang mengambil bayi tersebut saya tidak ketahui dan juga tidak diketahui oleh pihak rumah sakit,” ujar Fadillah, Selasa (17/08/2021)

“Selang beberapa Jam baru saya ketahui karena di beritahukan oleh pihak keluarga sendiri. Kesalahan yang fatal kenapa dokter tidak memberikan pengertian kepada keluarga Pasien bahwa bayi tersebut lebih aman dan terjamin kalau berada di rumah sakit,” lanjutnya lagi.

Secara terpisah, Kuasa Hukum LBH Pangkep, Muarrif mengatakan bahwa setelah melakukan investigasi terkait pelayanan buruk tersebut ke pihak RSUD Batara Siang. Diketahui, pihak RS ternyata tidak memiliki identitas jelas dari orang yang mengambil bayi dan pihak RS langsung saja memberikan anak dari Fadillah ke orang tersebut karena mengaku sebagai keluarga.

“Dalam hal ini sangat berbahaya bagi keamanan pasien dan bayi tersebut. Apalagi bayi tersebut masih membutuhkan yang namanya formula khusus, karena belum bisa menikmati ASI secara langsung dari ibunya. Hal tersebut terjadi karena di duga ibunya terjangkit virus Covid-19 sesuai dengan keterangan pihak rumah sakit.

Terkait dengan kasus ini, LBH Pangkep telah diberikan kuasa penuh oleh pasien dan keluarganya untuk mengadvokasi kejadian ini. Dimana pihak RSUD Batara Siang diduga telah melanggar Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, dan pelanggaran undang- undang tentang pelayanan publik.

“Maka kami meminta kepada Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Batara Siang Pangkep serta pihak – pihak yang menangani pasien tersebut untuk mempertanggungjawabkan apa yang telah terjadi,” kata Muarrif.

“Kami juga berharap kepada Bupati Pangkep dan Inspektorat untuk mengaudit atau memberikan peringatan keras kepada Pihak RS Batara Siang dalam hal pelayanan dan tanggung jawab atas segala hal yang terjadi. Kalau pun memang Direktur RSUD Batara Siang saat ini tidak mampu untuk mengolah rumah sakit dengan baik, ya harus diganti,” harap Muarrif. (Ainun Muhammad)

PDAM Makassar