banner dprd mkassar
HUKUM  

Kajati Sulselbar Minta Penyidik Polda Optimal Cari Tersangka Lain Pembunuh Rezky


pemprov sulsel

PDAM Makassar

SUARACELEBES.COM, MAKASSAR- Berkas kasus kematian mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI) Rezky Eviena Syamsul, telah beberapa kali bolak balik antara penyidik Polda Sulsel dan jaksa di kejaksaan tinggi Sulselbar.

Dikembalikannya berkas tersebut ke penyidik Polda Sulsel adalah karena alasan belum dipenuhinya petunjuk jaksa m, terkait tersangka utama kasus tersebut. Kepala kejaksaan tinggi sulselbar, Hidayatullah, meminta kepada penyidik untuk optimal menelusuri tersangka lain.

“Saya harap penyidik bekerja optimal dalam menelusuri tersangka lain. Tetapi jangan sampai tersangka yang paling bertanggung jawab diabaikan. Jangan hanya karena kita kejar yang lain, terus yang ini lepas,”ujar Hidayatullah.

Seperti diberitakan sebelumnya, berkas kasus kematian reksi telah berulang kali dikembalikan oleh Jaksa peneliti Kejaksaan Tinggi Sulselbar. Jaksa menilai masih banyak kekurangan formil dan materil pada berkas tersebut, sehingga berkas dikembalikan.
Sejak kasus ini bergulir, berkas perkara dua kali bolak balik dari Kejati Sulselbar ke Polda Sulsel.

Pada pertengahan September 2016, Polda Sulsel menyerahkan berkas tesebut ke Kejati sulselbar. Namun, pada 12 Oktober 2016 berkas tersebut dikembalikan ke Polda Sulsel dengan alasan masih ada oknum yang berpotensi sebagai tersangka.

Selang tiga bulan tepatnya pada 23 Januari 2017, Polda Sulsel kembali mengirimkan berkas tersebut. Setelah meneliti berkas tersebut, jaksa kembali mengembalikan berkas ke penyidik polri Sulsel.
Sebelumnya Reski, mahasiswa Fakultas kedokteran UMI, meninggal dunia diduga dianiaya oleh seniornya saat mengikuti kegiatan Study Club (SC) Tim Bantuan Medis Fakultas Kedokteran UMI.

Sejauh ini polisi telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni HJ, SF, dan WR. (*)

Pemkot Makassar

PDAM Makassar

Call Center PU