SUARACELEBES.COM, TAKALAR – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Takalar, akan melakukan penetapan pasangan calon pada 24 Oktober mendatang. saat penetapan nanti KPUD Takalar bakal membatasi simpatisan pasangan calon.
“Akan dibatasi untuk masuk pada saat pengumuman calon bupati dan wakil bupati Takalar,” ujar Ketua KPUD Takalar Jusalim Sammak, Selasa(18/10/2016).
Dia menambahkan, para pasangan calon telah diverifikasi terlebih dahulu. Dan juga telah dilakukan rapat dengan semua komisioner KPU setempat bersama Tim Kuasa Hukum KPUD Takalar.
Dimana pada Pilkada Takalar kali ini hanya akan di ikuti oleh dua pasangan calon saja. Yakni pasangan Syamsari Kitta- Ahmad Sere dan Burhanuddin Baharuddin-Natsir Ibrahim.
Rencanannya KPU telah menyiapkan Aula Kantor yang akan digunakan sebagai tempat Penetapan Pasangan Calon (Paslon).