banner dprd mkassar
HUKUM  

PKB Resmi Berikan Rekomendasi Kepada NH-Azis

SUARACELEBES, MAKASSAR – Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Halid dan Aziz Qahar Muzakkar (NH-Aziz), resmi mengantongi surat rekomendasi dari Partai PKB untuk maju bertarung di Pilgub Sulsel 2018 mendatang.

Surat rekomendasi ini diberikan langsung oleh Ketua DPW PKB Azhar Arsyad, dan telah ditanda tangani oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, dan Sekjend PKB Abdul Kadir, kepada NH yang didampingi Sekjend DPP Partai Golkar Idrus Marham, di Hotel Novotel, Makassar, Sabtu (18/11/2017) malam.

Dengan keluarnya surat rekomendasi ini, Azhar Arsyad menyampaikan jika seluruh gerbong PKB Sulsel akan bergerak menggalang dukungan dan memenangkan NH-Aziz.

“Kami akan solid dan merapikan barisan. Dengan adanya tanda tangan Ketum dan Sekjend PKB, maka artinya sami’na wa ata’na. Tidak ada lagi keraguan,” ujarnya.

PKB juga akan membentuk tim pemenangan NH-Aziz yang melibatkan seluruh kadernya, bersamaan dengan Rakorwil DPW PKB yang bakal dihelat Oktober 2017 nanti.

“Itu tugas partai, DPC dan DPW untuk melaksanakan perintah itu. Dalam waktu dekat ini, kita akan adakan Rakorwil dan membentuk tim pemenangan sampai ke tingkat masyarakat di bawah,” katanya.

Dengan masuknya surat rekomendasi PKB, NH-Aziz kini sudah mengantongi lima rekomendasi partai untuk bertarung di kontestasi lima tahunan nanti. Sebelumnya, Golkar, NasDem, Hanura, dan PKPI sudah menyerahkan surat rekomendasinya.

Pasangan yang mengusung tag line “Membangun Kampung” ini tinggal menunggu rekomendasi dari PPP kubu Djan Fariz. Sebelumnya, Wasekjend DPP PPP Yunus Rasak yang turut hadir pada deklarasi NH-Aziz di Lapangan Karebosi, Jumat (17/11/2017) malam, menyampaikan jika rekomendasi dari partai berlambang Kabbah itu kepada NH-Aziz tinggal menunggu waktu.

Dari pantauan Suara Celebes di lokasi penyerahan rekomendasi, turut hadir CEO PSM, Munafri Arifuddin yang bakal diusung maju di Pilwalkot Makassar dan politisi senior Golkar, Ali Mochtar Ngabalin.(*)

PDAM Makassar