12 Provinsi di Indonesia Ditetapkan Sebagai Daerah KLB Campak

Pemprov-Sulsel PDAM-Makassar

SUARACELEBES.COM, JAKARTA – Sebanyak 31 provinsi di Indonesia telah melaporkan ribuan temuan kasus campak. Dari 31 provinsi tersebut, sebanyak 12 provinsi sudah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB).

Dilansir dari CNNindonesia.com, sepanjang tahun 2022 sebanyak 3.341 kasus yang teridentifikasi dari 223 kabupaten/kota menurut data Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Siti Nadia Tarmizi.

“Jadi yang sudah menyatakan KLB itu 12 provinsi. Tapi kasus campak itu ada di 31 provinsi,” kata Nadia dijutip dari CNNIndonesia.com.

KLB sendiri dapat ditetapkan apabila minimal terjadi lima kasus campak di suatu wilayah. Meski begitu, hingga saat ini pemerintah belum berencana menetapkan status KLB se-Indonesia.

Sementara itu, maraknya penemuan kasus KLB campak diduga ditenggarai akibat terjadinya penurunan capaian imunisasi saat pandemi menurun. Dengan demikian, Kemenkes bakal lebih mengintensifkan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN).

Rangkaian BIAN ini sudah terlaksana agar Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) untuk anak terpenuhi. Ke depan, Kemenkes bakal melakukan imunisasi kejar di wilayah-wilayah dengan kasus campak yang meningkat.

Bapenda-makassar
Banner-nasdem
capil-makassar