banner dprd mkassar
HUKUM  

1 minggu diintai, DPO Kasus Korupsi Fakultas Sainstek UIN Alauddin akhirnya di ringkus Penyidik

pemprov sulsel

SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulselbar akhirnya berhasil menangkap Sofyan, DPO Kasus dugaan Korupsi Dana kemahasiswaan di Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Sofyan diringkus di salah satu rumah kos yang terletak di daerah tombolo, Kabupaten Gowa.

Tim Kejaksaan bekerjasama dengan pihak Kepolisian telah mengintai Sofyan selama kurang lebih 1 minggu, sebelum akhirnya memastikan dan meringkus sofyan sekitar pukul 12 malam. Sofyan langsung dibawa ke kantor kejaksaan untuk menjalani pemeriksaan, lalu sekitar pukul 03.30 dini hari Sofyan dijebloskan ke dalam lapas kelas satu gunung sari Makassar untuk menjalani penahanan.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin menerangkan bahwa Sofyan adalah tersangka kasus dugaan korupsi dana kemahasiswaan di Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun lalu.

“sofyan ini sudah satu tahun jadi DPO. Tim kejaksaan dan pihak kepolisian sudah mengintai selama kurang lebih 1 minggu, setelah dipastikan barulah tim meringkus.” ujar Salahuddin

Sofyan diduga melakukan perbuatan hukum berupa penyalahgunaan dana yang tidak sesuai peruntukannya. Dana sebesar 190 juta tersebut merupakan dana yang dihimpun untuk kegiatan praktikum mahasiswa tahun ajaran 2013 serta pengadaan kantor di Fakultas Sains dan Teknologi UIN Alauddin. (SEN)

Call Center PU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *