banner dprd mkassar
HUKUM  

Siah Fauziyah Burhanuddin Akhirnya Penuhi Panggilan Penyidik Kejati Sulselbar

pemprov sulsel

SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Putri Kedua Bupati non Aktif Kabupaten Takalar, Siah Fauziyah akhirnya mendatangi Gedung Kejaksaan Tinggi Sulselbar untuk pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penjualan lahan di desa laikang, kecamatan Mangngarabombang, Kabupaten Takalar. Siah Fauziyah sebelumnya mangkir dari pemeriksaan pertama dengan alasan berada di Australia.

Tim Penyidik kemudian mengirim kembali undangan pemeriksaan dan pada hari ini, (22/11/2016). Siah diperiksa oleh tim penyidik sejak pukul 09.00 hingga 12.00 WITA. Siah diperiksa sekaitan dengan adanya kepemilikan tanah yang mengatasnamakan dirinya di desa laikang yang merupakan lahan pencadangan transmigrasi.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin membenarkan pemeriksaan tersebut. Dalam pemeriksaan ini, Siah Fauziyah sempat dicecar puluhan pertanyaan. Ia dijadikan saksi bersama ibunya Aisyah Burhanuddin dalam kasus yang melibatkan Bupati non Aktif Kabupaten Takalar, Burhanuddin Baharuddin.

“benar bahwa anak bupati takalar diperiksa hari ini atas nama Siah Fauziyah, dalam pemeriksaan ia dicecar puluhan pertanyaan,” ucap Salahuddin

Pemanggilan kedua orang terdekat Burhanuddin Baharuddin ini masih terkait pembuktian yang dijanjikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulselbar, Hidayatullah yang menyatakan bahwa akan membuktikan keterlibatan Bupati dalam kasus dugaan korupsi penjualan lahan seluas 150 di desa laikang, kecamatan Mangngarabombang, Kabupaten Takalar.

Dalam kasus ini, Bupati Burhanuddin Baharuddin dianggap bertanggung jawab karena telah mengeluarkan izin prinsip untuk kepentingan investasi. Dimana, melalui terbitnya izin prinsip inilah oknum camat dan kepala desa serta sekretaris desanya melakukan penjualan lahan kepada PT Karya Insan Cirebon seluas 150 hektare senilai 16 Milyar rupiah.

Hingga saat ini, tim penyidik telah menetapkan tiga tersangka yakni Kepala Kecamatan Mangarabombang, Muhammad Noor Uthary, Kepala Desa Laikang, Sila Laidi, serta Sekretaris desa Laikang, Risno Siswanto Dg. Sose. (SEN)

Call Center PU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *