banner dprd mkassar
HUKUM  

Indikasi Menerima Dana Ganti Rugi Lahan Gedung CCC, Pencari Kerang Ini Diperiksa Kejati Sulsel

pemprov sulsel

SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus korupsi dana pembebasan lahan untuk pembangunan gedung Celebes Convention Centre (CCC).

Sebanyak lima orang warga yang diketahui bekerja sebagai pencari kerang dimintai keterangan sebagai saksi, yakni Rahmah, Yumda Dg. Sanga, Hamzah Dg. Sikki, Mappa Dg. Nassa, Nursiah.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Salahuddin, menjelaskan bahwa kelima warga yang diperiksa ini, beberapa diantaranya terindikasi menerima dana ganti rugi lahan. “mereka semua kerjanya mencari kerang, tapi ada yang terindikasi menerima ganti rugi lahan,” jelas Salahuddin

Kasus Korupsi Dana Pembebasan Lahan Gedung CCC ini sebelumnya ditangani oleh Kejaksaan Negri Kota Makassar dengan menyeret sejumlah orang yang telah menjalani proses persidangan di Pengadilan tingkat pertama, yakni Sidik Salam yang divonis bebas, sementara Sangkala Ruslan, Agus AS dan Hamid Rahim Sese dijatuhi vonis dua tahun penjara.

Kejati Sulsel kemudian memutuskan untuk menangani pengembangan kasus ini, dan berjanji menemukan tersangka lain dalam kasus korupsi yang merugikan negara 3,4 Milyar rupiah.(*)

 

Call Center PU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *