banner dprd mkassar
HUKUM  

Kejati Sulselbar Paling Banyak Menghentikan Kasus

pemprov sulsel

SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Direktur Riset dan Data Anti Coruption Comite (ACC) Sulawesi, Wiwin Suwandi mengatakan bahwa Kejati Sulselbar menduduki peringkat pertama paling banyak menghentikan kasus.

Berdasarkan Catatan ACC Sepanjang periode Januari – Desember 2016 tercatat ada 20 kasus korupsi di Sulawesi yang dihentikan. Delapan diantaranya dihentikan oleh Kejati Sulselbar.

acc

“Kejaksaan Tinggi dalam catatan kami sepanjang tahun 2016 menghentikan 8 kasus yang berada pada tahap penyelidikan,” kata  Wiwin Suwandi saat merilis Catatan Akhir Tahun di Kantor AAC Sulawesi, di Jalan Andi Pettrani Makassar, Rabu (28/12/2016)

Ia menguraikan kasus dugaan korupsi yang dihentikan tersebut adalah kasus jembatan Tello, bansos Bantaeng, Pelindo 4, Kasus Moko, rekening gendut Bupati Pinrang , PLT Luwutimur, Terminal kargo dan kasus bansos Sulsel.

“Untuk kasus Bantaeng itu Kejati Sulselbar, sudah pernah memeriksa pejabat teras kabupaten Bantaeng, tapi pada akhirnya dihentikan,” ujarnya.

Lebih rinci ia menguraiakan Kejari Makassar menghentikan 6 kasus dalam tahap penyelidikan diantaranya kasus Labuang Baji, Pulau kayangan, Ipal Laikang, Gendang dua, dan, Puskesmas Bangkala.

Sementara Kejari Pare-Pare mengentikan tiga kasus diantaranya Sapi bunting , pengadaan lapak gerobak, dan lampu jalan.

Sedangkan untuk Kejari Bulukumba, Watampone, dan Enrekang masing-masing menghentikan satu kasus.

Wiwin menambahkan, kasus yang dihentikan  ini ada beberapa  yang sudah ada tersangkanya.

“Seperti kasus pengadaan lampu jalan di Pare-pare, sudah ada tersangkanya namun pada akhirnya dihentikan juga,” pungkasnya.

Tak hanya merilis data kasus korupsi yang mandek dan dihentikan, dalam kesempatan yang sama ACC juga merilis tracking hakim tentang putusan kasus korupsi.

 

Call Center PU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *