SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Terhitung 1 Januari 2017, Sebanyak 119 ribu jiwa peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Gowa telah dinonaktifkan. Pemda Gowa diketahui tidak ingin lagi menambah kerjasama dengan pihak BPJS.
Menurut Kanit Hukum Komunikasi publik dan Kepatuhan KCU BPJS Makassar, Hamsir, peserta BPJS sebanyak 119 ribu yang dinonaktifkan merupakan peserta BPJS kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gowa.
“Kita sudah bersurat ke Pemda Gowa sejak awal Desember 2016, tetapi sampai sekarang kami belum menerima balasannya, sehingga secara otomatis layanan BPJS untuk 119 ribu jiwa itu nonaktifkan,” kata Hamsir melalui sambungan telepon.
Pihak BPJS mengaku tetap menerima masyarakat Gowa yang ingin menjadi peserta BPJS. “Yang dinonaktifkan itukan hanya peserta BPJS kategori PBI yang berasal dari APBD, kalau yang lainnya tetap berjalan,” jelasnya.
Diketahui pemerintah Kabupaten Gowa, melalui Bupati Gowa Adnan Puritcha Ichsan saat ini sedang menggugat pihak BPJS di Mahkamah Konstitusi, program BPJS dianggap tidak sejalan bahkan bertolah belakang dengan pogram kesehatan gratis di Kabupaten Gowa selama ini. (SO)