banner dprd mkassar
Sidrap  

Pilkada Sidrap Enam Bulan Lebih Cepat Dari Ketetapan Jadwal Pilkada

pemprov sulsel

SUARACELEBES.COM, SIDRAP – Khusus Kabupaten Sidrap, jadwal pemilihan kepala daerah (Pilkada) akan berlangsung lebih cepat enam bulan dari ketetapan jadwal, di mana agenda Pilkada Bupati, Wali Kota dan Gubernur dilaksanakan secara serentak 2018 yang akan datang untuk 12 Kabupaten/Kota di Sulsel.

Sedianya, Pilkada turut memperhitungkan masa jabatan bupati dan wakil bupati yang baru akan berakhir pada Desember 2018, namun hal itu bukan menjadi tolak ukur Pilkada yang akan dilaksanakan.

Koordinator Devisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umun (KPU) Sidrap, Alimuddin Baharuddin, mengatakan, pelaksanaan Pilkada Bupati Sidrap akan datang dihelat Juni 2018.

“Sidrap itu masuk Pilkada serentak gelombang ketiga, kepala daerah yang masa jabatannya berakhir Januari sampai Desember, Pilkadanya berlangsung di Juni 2018,” ujar Alimuddin, Minggu (12/3/2017).

Ia menambahkan, apabila menurut pada pelaksanaan Pilkada yang terjadi di 2015-2016 lalu, maka tahapan awal Pilkada Sidrap yang akan datang sudah dapat dimulai pada September 2017.

“Di tahapan awal itu, komisioner mulai membuka pendaftaran penyelenggaraan ad hock seperti PPK, PPS, kegiatan pemutakhiran data pemilih serta sosialisasi,” ujar Alimuddin.(*)

 

Call Center PU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *