SUARACELEBES.COM, MAKASSAR _ Rekrutmen penerimaan anggota Panitia Pengawas Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara (PPK – PPS) yang dilaksanakan secara serentak seluruh Indonesia, hari ni memasuki tahapan terakhir pemasukan berkas.
Kecuali untuk pengembalian berkas pada tingkat PPS Desa /Kelurahan, batas waktunya akan berakhir 31 Oktober mendatang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap, Dahliah yang ditemui Inikata.com di ruang kerjanya, Rabu (18/10/2017) mengatakan, hingga batas akhir hari ini, jumlah calon anggota PPK yang telah mengembalikan berkas sudah mencapai ratusan orang.
Ia melanjutkan, beberapa tahapan yang harus dilalui para calon anggota PPK yaitu, tes tertulis yang akan dilaksanakan, Senin 23 Oktober yang dipusatkan di SMP Negeri 2 Pangsid, Pangkajene, Sidrap.
Menurutnya, hasil tes tertulis tersebut, tidak menjadi jaminan kelulusan, meskipun nilainya tinggi, namun masih ada tes tahapan selanjutnya, seperti tes wawancara untuk mengetahui secara langsung komitmen para calon anggota PPK dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dilapangan.
“Bukan orang pintar yang kami cari dalam seleksi penerimaan anggota PPK dan PPS, namun yang kami prioritaskan adalah orang orang yang mau bekerja. Untuk apa pintar kalau tidak mau bekerja, mengingat tugas PPK itu adalah siap bekerja dan terjun langsung kelapangan,”ujar Dahliah.(*)