banner dprd mkassar
HUKUM  

Berkas Kasus Dugaan Korupsi Mantan Bupati Takalar Segera ke Meja Hijau

Burhanuddin Baharuddin, Bupati Takalar saat digelandang menuju Lapas Klas I Makassar
pemprov sulsel

SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Mantan Bupati Kabupaten Takalar, Burhanuddin Baharuddin , akan segera menjalani persidangan terkait kasus dugaan korupsi penjulalan lahan milik negara di Desa Laikang, Kecamatan Mangaragombang, Kabupaten Takalar. Berkas kasus Bur telah dilimpahkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar.

Kasipenkum Kejati Sulsel, Salahuddin, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

“Hari ini JPU-nya sudah melakukan pelimpahan berkas, barang bukti serta tersangka kasus tersebut ke pengadilan,” ujar Salahuddin, Senin (12/2/2018).

Ia mengatakan dengan adanya Pelimpahan ke pengadilan, penanganan kasus tersebut telah menjadi kewenangan Majelis Hakim yang ditunjuk untuk meyidangkan perkara ini.

“Tim JPU tinggal menunggu jadwal waktu persidangan perkara tersebut digelar,” imbuhnya.

Burhanuddin sendiri ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Bupati Takalar. Ia ditahan pihak Kejati pada tanggal 6 november 2017. Ia diduga telah menyalahgunakan wewenang dengan mengeluarkan ijin prinsip kepada PT Karya Insan Cirebon untuk menggunakan lahan yang terletak di desa Laikang dan Punaga sebagai Zona industri berat.

Berdasarkan ijin prinsip yang dikeluarkan, camat Mangarabombang, Kepala Desa Laikang, dan Sekdes Laikang ,menjual lahan tersebut kepada PT Karya Insan Cirebon, dengan cara seolah-olah tanah tersebut milik masyarakat.

Dari total luas lahan 3.806,25 hektar, lahan yang sudah terjual seluas 150 hektar serta berdasarkan hasil Audit dari BPKP Sulsel, kerugian yang diderita negara mencapai Rp 17 Milyar lebih.

Call Center PU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *