banner dprd mkassar

Pembangunan RS Hasri Ainun Habibie Segera Dilanjutkan

pemprov sulsel

SUARACELEBES.COM, PAREPARE –Lanjutan tahapan pembangunan RS Hasri Ainun Habibie Telah masuk dalam tahapan pelaksanaan teknis, dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) sebagai syarat utama telah diterbitkan dan dikeluarkan.

“Terkait dengan Pengesahan DELH, Kegiatan Pembangunan Rumah Sakit Type B Plus telah dikeluarkan dan ditandatangani setelah melalui proses penyusunan dokumen,” jelas Kepala Bagian Humas Anwar Amir.

Hal itu disampaikan kepala Bagian Humas M. Anwar Amir saat ditemui di ruangannya. Selasa (9/7). Anwar menambahkan, diterbitkannya DELH setelah melewati beberapa tahapan dan arahan dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, proses penyusunan Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup yang telah dilakukan, dan dalam penyusunan DELH yang hanya melingkupi kegiatan yang telah berjalan sampai konstruksi akhir 1 (satu) tower,

“Terkait dengan Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKLH) Kegiatan Pembangunan Rumah Sakit dr. Hasri Ainun Habibie telah diterbitkan dan ditandatangai oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup atas nama Walikota Parepare dengan Nomor SK : 16 Tahun 2019 tenggal 26 Juni 2019,” jelas Anwar Amir.

Tidak hanya dokumen DELH, Anwar menyampaikan selain itu, Kelayakan Lingkungan Hidup Rencana Kegiatan Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah dr. Hasri Ainun Habibie Izin Lingkungan juga telah diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Parepare.

Dijelaskan Anwar dengan selesainya Amdal Kegiatan Pembangunan Rumah Sakit dr. Hasri Ainun Habibie dan diterbitkannya Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup dan Izin Lingkungan, maka kegiatan pembangunan Rumah Sakit dr. Hasri Ainun Habibie telah memiliki legalitas dari sisi lingkungan.

“Hal tersebut berarti kegiatan pembangunan Rumah Sakit dr. Hasri Ainun Habibie dapat dilanjutkan pembangunannya,” jelas Anwar.
Terkait Pengumuman Lelang pekerjaan teknis RS Hasri Ainun Habibie, kepala Unit Layanan Pengaduan (ULP) Muhammad Nur menyampaikan pengerjaanya tidak lama lagi akan segera dilaksanakan.
Unit Layanan Pengaduan sudah melakukan pelelangan melalui Unit Layanan Pengadaan dan pada tanggal 17 Juli nanti akan dilakukan penandatanganan kontrak pekerjaan.

“jadi pada tanggal 17 nanti akan dilakukan penandatanganan kontrak, dan sampai saat ini ada 40 perusahaan yang mendaftar tapi hanya empat yang memasukkan berkas penawaran,”jelas Muhammad Nur.(*)

Call Center PU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *