banner dprd mkassar

LP3DIS: PJ Walikota Dapat Menunjuk Direksi dan Badan Pengawas Perumda Air Minum

pemprov sulsel

SUARACELEBES.COM, MAKASSAR -Perubahan kelembagaan PDAM menjadi Perumda Air Minum Kota Makassar dimungkinkan PJ Walikota Makassar untuk menunjuk pelaksana tugas atau pejabat sementara Direksi dan Badan Pengawas dari kalangan profesional maupun yang memiliki pengalaman dibidang dunia usaha dan/atau dianggap cakap dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai direksi maupun dewan pengawas.

Untuk pertama kali terjadinya perubahan kelembagaan dari PDAM menjadi Perumda Air Minum Kota, PJ walikota dapat menunjuk direksi dan badan pengawas.
Hal tersebut dikemukakan Peneliti dari Lembaga Pemantau Perusahaan Daerah dan Perbankan Indonesia Sulawesi (LP3DIS) Chaerul Umam terkait status perubahan kelembagaan perusahaan daerah air minum Kota Makassar saat ini menjadi Perumda Air Minum. Menurut Chaerul, Pasal 40 Ayat 2 PP 54 Tahun 2017 tentang BUMD ditegaskan, untuk pertama kalinya KPM dalam hal ini Kepala Daerah (Gubernur/Walikota/Bupati dapat mengangkat jajaran direksi dan badan pengawas Perusahaan Daerah secara bersamaan.

“Jika memang dianggap mendesak untuk mengganti seluruh jajaran direksi dan badan pengawas secara bersamaan, maka KPM dapat menunjuk pejabat sementara seluruh direksi sambil menunggu proses seleksi oleh panitia seleksi yang dibentuk oleh PJ Walikota Makassar.

Untuk itu lanjut Chaerul, dengan akan berakhir masa bakti/periode jajaran direksi PDAM Kota Makassar saat ini, maka seharusnya sejak 6 bulan lalu Bagian Perekonomian melaporkan tentang akan berakhirnya masa jabatan Direksi. Dan secara otomatis dengan berubah kelembagaan maka status direksi dan badan pengawas saat demisioner.

“PJ Walikota sebagai pejabat yang diposisikan oleh Gubernur Sulsel sebagai penjabat Walikota Makassar etikanya harus melaporkan hal hal yang terkait roda pemerintahan di Kota Makassar, termasuk kondisi PDAM menjadi Perumda Air Minum saat ini. Dan sebaiknya melakukan penggantian direksi dan badan pengawas secara keseluruhan agar terjadi perubahan baru dalam kelembagaan yang baru pula,” tegas Chaerul.(*)

Call Center PU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *