SUARACELEBES.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dikabarkan menangkap salah seorang Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan, Rabu (8/1/2020).
“Iya tadi siang KPK ada giat OTT kepada yang diduga seorang komisioner KPU berinisial WS,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Rabu petang.
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Firli mengatakan, KPK menangkap pemberi dan penerima suap dalam OTT tersebut.
“Pemberi dan penerima suap kita tangkap. Komisioner KPU atas nama WS,” ujar Firli.
Komisioner KPU terjerat operasi tangkap tangan KPK, diduga terlibat dalam transaksi suap.
“Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja,” ucap Firli Bahuri
Firli tidak menyebutkan detail siapa saja yang terjerat. Namun dia memastikan pemberi maupun penerima suap ditangkap.
“Pemberi dan penerima suap kita tangkap,” kata Firli.
Selain itu, Firli belum menyampaikan kasus apa yang melatari OTT itu. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap mereka yang terjaring OTT.
Setelah itu, KPK akan mengumumkan status hukum mereka.
Adapun informasi lebih lanjut terkait operssi tangkap tangan ini akan disampaikan lewat konferensi pers pada Kamis (9/1/2020) besok.(*)