banner dprd mkassar

Covid-19 Ditemukan di Sulsel MUI Imbau Pelaksanaan Shalat Jumat Ditiadakan, Sementara Diganti Shalat Zuhur

pemprov sulsel

SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel mengeluarkan imbauan, Kamis (19/3/2020) yang meminta agar pelaksanaan salat Jumat untuk sementara ditiadakan.

Imbauan tersebut dikeluarkan pasca pemerintah mengumumkan ada dua kasus positif covid-19 ditemukan di Sulsel. Bahkan salah satu diantaranya sudah meninggal.

Surat imbauan yang ditandatangani langsung Ketua Umum AGH Sanusi Baco LC dan Sekretaris Umum Prof Dr HM Galib MA.

Dalam surat imbauan yang sudah diedarkan, termasuk oleh Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan Pj Wali Kota Makassar itu, ada lima poin krusial yang menjadi perhatian MUI. Diantaranya:

1. Untuk pelaksanaan salat Jumat (20/3/2020) dan salat Jumat berikutnya agar ditiadakan pelaksanaannya karena daerah Sulawesi Selatan sudah masuk kategori daerah pandemi corona dan sudah ada masyarakat yang positif Covid-19.

2. Pelaksanaan salat Jumat diganti dengan salat zuhur di rumah masing-masing

3. Apabila kondisi penularan Covid-19 telah menurun, salat dapat dilakukan di masjid dengan tetap menjaga jarak dan salaman serta tetap membawa perlengkapan salat masing-masing

4. Informasi tentang Covid-19 hendaknya selalu merujuk kepada pihak yang memiliki otoritas seperti pemerintah sehingga masyarakat tidak terpapar berita-berita hoax

5. Bagi masyarakat diimbau untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan, memperbanyak, shalawat kepada Nabi dan istigfar, serta meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah subhanahu wata’ala.(*)

Call Center PU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *