SUARACELEBES.COM, TAKALAR – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Takalar menggelar Rapat Pleno Penetapan Pilkada Takalar 2017, di Kantor KPUD Takalar Rabu (22/2/2017). Rapat Pleno KPU Kabupaten Takalar ini bakal memutuskan Rekapitulasi, Penetapan dan Penghitungan Hasil Suara Pilkada Kabupaten Takalar.
Dalam proses perhitungan ini, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Takalar telah menetapkan pelaksanaan berupa pembagian zona dan pihak-pihak yang dapat masuk ke ruang rekapitulasi. Zona pertama yaitu zona A yang berada di dalam ruangan, zona B di halaman depan kantor KPUD Takalar, dan Zona C untuk di bagian jalan depan kantor KPU Takalar.
“Pesertanya yang diatur yaitu pada zona A yang di dalam hanya anggota PPK dan 2 orang saksi setiap pasangan calon, Saksi pertama itu saksi utama dan saksi kedua itu saksi IT,” kata Ketua KPUD Takalar Jusalim Sammak, di kantor KPUD Takalar Jl. Mallontaran Kecamatan Pattalassang, Takalar, Selasa, (21/02/2017) kemarin.
Berdasarkan hasil real count yang dilansir KPU RI, pasangan SK-HD mendulang 88.113 suara, atau 50.58 %. Sementara pasangan Bur-Nojeng meraih 86.090 suara, atau 49.42 %. Selisih suara kedua pasangan cuma terpaut 2.023 suara. Namun, kedua pasanga kini masih menunggu hasil pleno rekaputulasi suara dari KPU.(*)