SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo telah mengusulkan tiga nama calon Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Takalar. Nama calon PLT tersebut sudah diteken dan sudah disetor kepada Mendagri, Tjahjo Kumolo sejak pekan lalu.
“Kita belum bisa memberitahukan (nama calon), karena masih menunggu keputusan dari Kemendagri,” kata Kepala Bupati Tata Pemerintahan Biro Pemerintahan Daerah Sulsel, Munadjat, Sabtu (22/10/2016
Rencanannya nama pejabat Plt Bupati Takalar akan diumumkan sebelum calon incumbent Bupati dan Wakil Bupati Takalar Burhanuddin Baharuddin – Natsir Ibrahim mengambil cuti pada 28 Oktober mendatang.
Sesuai aturan pilkada bupati dan wakil bupati cuti mulai 28 Oktober sampai 11 Februari 2017. “Sesuai Permendagri nomor 74 tahun 2016 penetapan Plt dilakukan oleh kemendagri setelah ada usulan dari gubernur,” jelasnya.
Berdasarkan Permendagri nomor 74 tahun 2016, yang diprioritaskan untuk menjadi Plt adalah pejabat pimpinan tinggi pratama atau pejabat Eselon II dilingkup Pemprov Sulsel.
Adapun kewenangan Plt bupati tersebut, kurang lebih sama dengan kewenangan bupati. Termasuk menjalankan urusan pemerintahan yang jadi wewenang bupati, seperti mengesahkan APBD Pokok 2017 nantinya.