Dipanggil Penyidik, Istri Bupati Non Aktif Burhanuddin Juga Tak Datang

Pemprov-Sulsel

SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Istri Bupati Non Aktif Kabupaten Takalar, Aisyah Burhanuddin mendapat panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penjualan lahan di desa laikang, Kabupaten Takalar. Aisyah hendak dimintai keterangan sebagai saksi, sekaitan dengan adanya temuan penyidik berupa kepemilikan tanah yang mengatasnamakan dirinya di desa laikang yang menjadi objek perkara ini.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin membenarkan pemanggilan terhadap Istri Bupati Non Aktif Burhanuddin Baharuddin ini. Namun, setelah dikonfirmasi ke tim penyidik, perwakilan Aisyah telah menemui tim untuk menyampaikan bahwa Aisyah berhalangan hadir untuk pemeriksaan karena suatu alasan.

“Hari ini dijadwalkan untuk pemeriksaan sebagai saksi atas nama Aisyah yang merupakan istri dari orang nomor satu di Kabupaten Takalar, namun tadi tim menyampaikan bahwa pihak yang mewakili Aisyah datang untuk mengkonfirmasi ketidakhadiran Aisyah karena sebuah alasan,” ucap Salahuddin.

Salahuddin menambahkan bahwa, tim akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Aisyah, “tim akan panggil kembali, karena hari ini dia tidak datang.” tambahnya

Sebelumnya, selain Aisyah Burhanuddin, tim penyidik juga telah memanggil anak kedua Burhanuddin Baharuddin yakni Siah Fauziyah Burhanuddin juga sebagai saksi. Namun juga tak bisa hadir kerena berada di Autralia.

Pemanggilan kedua orang terdekat Burhanuddin Baharuddin ini masih terkait pembuktian yang dijanjikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulselbar, Hidayatullah yang menyatakan bahwa akan membuktikan keterlibatan Bupati dalam kasus dugaan korupsi penjualan lahan seluas 150ha di desa laikang, kecamatan Mangngarabombang, Kabupaten Takalar. (SEN)

Bapenda-makassar
Banner-nasdem
capil-makassar