
SUARACELEBES.COM, WAJO – Hingga Februari 2017 masih ada sejumlah kepada Desa di Kabupaten Wajo yang belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban Anggaran Pendapat dan Belanja Desa (APBDes) 2016.
Hal tersebut diungkap kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Wajo, Syamsul Bahri dalam acara sosialisasi tekhnis gerakan tanam cabai dan mewujudkan desa terang dan bersinar di Gedung BBC Sengkang, Kamis (21/02/2017).
Syamsul Bahri meminta agar kepala Desa yang bersangkutan segera membuat lapaoran pertanggunggjawaban.
“Secara regulatif, regulasi pertanggungjawaban harus dibuat 31 desember tahun berjalan (2016, red), toleransi sampai januari, itupun sudah disampaikan melalui surat Badan Pengelola Keuangan (DPKAD, red), deadline 31 januari (2017, red), dan ditindaklanjuti dengan surat teguran”, ujar Syamsul Bahri
Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Wajo telah melayangkan surat kepada pemerintah desa, surat pertama terkait batas waktu (deadline) penyerahan laporan dan surat kedua berupa teguran.
“Artinya, kalau sudah ada teguran, berarti sudah perlu menjadi perhatian bagi pemerintah desa”, ujar Syamsul Bahri.(*)
