banner dprd mkassar
HUKUM  

Tim HB-HN Kumpulkan Data Kecurangan di Pilkada Takalar

pemprov sulsel

PDAM Makassar

SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Pasangan Calon Bupati Takalar Burhanuddin Baharuddin -Natsir Ibrahim (HB-HN) akan melayangkan gugatan hasil pilkada Takalar Ke Mahkamah Konsitutis (MK) terkait sejumlah temuan pelenggaraan pilkada takalar

Menurut ketua tim pemenangan HB-HN, Fahruddin Rangga,  hal ini dilakukan adalah langkah positif untuk  mencari kebenaran dari indikasi kecurangan dilakukan oleh pihak yang ditetapkan sebagai pemenang oleh KPU, dan indikasi keberpihakan oleh penyelenggara.

Saat ini tim HB-HN melengkapi bukti bukti terkait 5.486 pemilih siluman yang ada di Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Secara bersama dengan tim pemenangan HB-HN telah melengkapi bukti bukti kecurangan” ujarnya, Saat di konfirmasi melalui Whatsapp, Kamis, (23/02/2017).

Lebih lanjut, ia menambahkan seharusnya rekap di  KPUD Takalar  ditunda sambil menunggu keputusan Panwas Takalar dan Bawaslu Sulsel.

“Pleno rekapitulasi suara di tingkat KPU harus ditunda karena telah melabrak PKPU 556/2016 tentang pemutakhiran data pemilih dan UU 10/2016 tentang pilkada. Sehubungan  dengan temuan tim pemenangan HB-HN, berupa adanya data Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebanyak 5.486 yang tidak terdaftar dalam data base kependudukan dan catatan sipil kabupaten Takalar serta data KTP Elektrik pada data centre Kementerian Dalam Negeri yang terdapat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan bupati dan wakil bupati Takalar tahun 2017” jelasnya.

Menurutnya, temuan tersebut telah dilaporkan kepada Panwaslu kabupaten Takalar sebagaimana register laporan nomor 037/LP/PILBUP/PANWAS-TAKALAR/II/2017, tanggal 21 Februari 2017.

“Sehingga kami beranggapan pihak KPUD Takakar terlalu terburu-buru melakukan rekap sementara jadwal masih sampai 24 Februari 2017” tandasnya.(*)

 

 

Pemkot Makassar

PDAM Makassar

Call Center PU