SUARACELEBES.COM, PAREPARE – Meski Pemerintah Kota Parepare belum memperbolehkan kegiatan sekolah luar jaringan (luring) atau Pembelajaran Tatap Muka (PTM), namun sejumlah sekolah di wilayah tersebut sudah menggelar PTM. Selain tingkat menengah atas, ada pula sekolah tingkat dasar yang nekat melaksanakan PTM meski tanpa izin dari Satgas Covid-19 Parepare.
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe yang juga Ketua Satgas Covid-19 Parepare di sela rapat paripurna DPRD, Kamis (23/9) kemaribln mengatakan, masih berpotensinya terjadi penularan yang bisa menyebabkan klaster anak sekolah seperti yang saat ini banyak terjadi disejumlah daerah, menjadi pertimbangan pihaknya menggelar PTM.
“Saya takut kita kebablasan. Terlebih masih sangat minim anak SD yang divaksin. Semua harus terintegrasi. Semua persiapan, harus betul-betul matanv, agar tidak terjadi klaster,” papar Taufan.
Sementara Sekretaris Kota (Sekkot) Parepare, Iwan Asaad, Kamis (23/9) kemarin, usai mengikuti paripurna di gedung DPRD Parepare, mengaku tidak mengetahui jika ada sekolah dalam wilayah Parepare yang menggelar PTM tanpa berkoordinasi dengan tim Satgas Covid-19.
Menurut Iwan, pemkot Parepare masih mempertimbangkan membuka sekolah tatap muka, meski kasus Covid-19 terus menunjukkan penurunan yang menggembirakan. Alasannya, kata dia, masih banyak hal yang harus difikirkan sebelum memutuskan PTM bagi pelajar. “PTM bukan sebatas kesiapan sekolah, tapi juga kesiapan para orang tua mengikuti aturan PTM,” jelasnya.
Terkait adanya sekolah yang diduga menggelar PTM tanpa sepengetahuan Satgas Covid-19, Iwan menegaskan pemkot akan mengambil langkah tegas, dengan memanggil penanggungjawab sekolah untuk dimintai klarifikasi.
Untuk pelakasanaan PTM, tambah Iwan, akan diawali dengan uji coba pada dua tingkatan sekolah berbeda, masing-masing SMPN 2, dan SDN 3. “Pada pelaksanaan uji cobanya selanjutnya akan dievaluasi, melihat titik-titik kelemahan untuk dicarikan solusi,” tandasnya.
Terpisah Wakil Ketua DPRD Parepare, Rahmat Sjamsu Alam mengatakan, pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan pemerinrah, dan tetap patuh karena aturan yang dibuat untuk kepentingan masyarakat itu sendiri.
“Apapun itu, jika dalam wilayah Parepare, mesti mengikuti aturan yang dikeluarkan pemerintah. Terlebih ada tim Satgas-19 untuk berkoordinasi,” katanya.(*)